Para pengunjuk rasa berkumpul di sebuah pusat perbelanjaan di Central selama protes pro-demokrasi terhadap hukum keamanan nasional Beijing di Hong Kong, Selasa (30/6/2020). (AP Photo/Vincent Yu)
Media Hong Kong melaporkan bahwa China telah menyetujui undang-undang yang kontroversial dan memungkinkan pihak berwenang untuk menindak aktivitas subversif dan separatis di Hong Kong. Ini memicu kekhawatiran bahwa UU akan digunakan untuk mengekang suara oposisi di wilayah semi-otonom. (AP Photo/Vincent Yu)
Para pendemo membawa poster bertuliskan "Menentang hukum keamanan nasional Beijing, turun ke jalan pada 1 Juli." (AP Photo/Vincent Yu)
Sebelumnya protes memang sudah terjadi berbulan-bulan di Hong Kong. Pada Rabu (1/7/2020), pemerintah menugaskan 4.000 aparat bersiap-siaga untuk menjaga demonstrasi. (AP Photo/Vincent Yu)
Hong Kong adalah bekas koloni Inggris yang kembali ke pemerintahan Cina pada tahun 1997. Di bawah perjanjian "satu negara, dua sistem" kota itu memiliki otonomi tingkat tinggi. Karena UU ini, AS sebelumnya juga sudah menarik hak istimewa Hong Kong. (AP Photo/Vincent Yu)