Viral Jokowi Marah Sebut Reshuffle, Ada Menteri yang Diganti?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
29 June 2020 11:12
Jokowi dalam sidang kabinet paripurna
Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Jakarta, CNBC IndonesiaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kemarahan saat memberikan arahan dalam sidang kabinet di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, 18 Juni 2020. Dalam video yang diunggah Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020), Jokowi marah dengan penanganan Covid-19.

Menurut dia, suasana tiga bulan ke belakang semestinya adalah suasana krisis.

"Kita semua yang ada di sini sebagai pemimpin bagi penanggung jawab kita yang berada di sini bertanggungjawab kepada 260 juta penduduk Indonesia. Tolong garis bawahi dan perasaan itu tolong sama, kita sama. Ada sense of crisis yang sama," kata Jokowi. 



Eks Wali Kota Solo itu pun menyinggung tidak ada kemajuan yang signifikan dalam penangangan Covid-19. Tidak tanggung-tanggung, Jokowi bahkan mengaku siap mempertaruhkan reputasi politiknya.

"Sekali lagi tolong ini betul-betul dirasakan. Jangan sampai ada hal yang justru mengganggu kaki langkah-langkah extra ordinary. Betul-betul dan saya membuka langkah-langkah politik langkah-langkah kepemerintahan akan saya buka. Langkah apapun akan dilakukan untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara," ujar Jokowi.

"Bisa aja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah pikiran ke mana-mana saya. Entah buat perpu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan karena memang suasana ini harus ada," lanjut eks Wali Kota Solo itu.



Simak arahan tegas Jokowi berikut ini:
Suasana dalam tiga bulan ke belakang ini dan ke depan mestinya yang ada adalah suasana krisis. Kita semua yang ada di sini sebagai pemimpin bagi penanggung jawab kita yang berada di sini bertanggungjawab kepada 260 juta penduduk Indonesia. Tolong garis bawahi dan perasaan itu tolong sama, kita sama. Ada sense of crisis yang sama. 

Hati-hati.

OECD (Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi) terakhir, sehari-dua hari yang lalu menyampaikan bahwa growth atau pertumbuhan ekonomi dunia terkontraksi 6%, tidak sampai ke 7,6%, 6% sampai 7,6% minus. Bank Dunia menyampaikan bisa 5%.

Perasaan harus sama kita harus ngerti ini jangan biasa-biasa saja jangan linier, jangan menganggap ini normal.

Bahaya sekali kita. Saya melihat masih banyak kita menganggap ini normal yang saya lihat bapak, ibu, dan saudara masih ada yang lihat ini masih normal. Berbahaya sekali kerja masih biasa-biasa saja. Harus ekstra luar biasa, extra ordinary. Perasaan ini tolong sama kita harus sama perasaannya kalau ada berbeda satu saja udah berbahaya.



Jadi tindakan-tindakan kita, keputusan-keputusan kita, kebijakan-kebijakan kita suasana adalah harus suasana krisis. Jangan menganggap ini sebuah kenormalan. Apa-apaan ini artinya itu ada semuanya jangan memakai hal-hal yang standar pada suasana krisis. Manajemen krisis sudah berbeda semuanya.

Kalau perlu pakai kebijakan perpu ya perpu saya keluarkan. Kalau perpres, ya perpres saya keluarkan. Kalau saudara-saudara sudah punya peraturan menteri negara keluarkan menangani negara tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita.



Saya lihat masih banyak ditanya yang seperti biasa-biasa saja jengkelnya di situ. Apa gak punya perasaan ini suasana krisis.

Yang kedua, saya peringatkan belanja-belanja di kementerian. Saya lihat laporan masih biasa-biasa saja. Segera keluarkan belanja itu secepat-cepatnya karena uang beredar akan semakin banyak konsumsi masyarakat nanti akan naik. Jadi belanja-belanja kementerian tolong dipercepat.

Sekali lagi jangan menganggap ini biasa-biasa saja, percepat, kalau ada hambatan keluarkan peraturan menterinya biar cepat. Kalau perlu perpres, saya keluarkan perpresnya. 

Untuk pemulihan ekonomi nasional misalnya saya beri contoh. Bidang kesehatan dianggarkan Rp 75 triliun. Rp 75 triliun. Baru keluar 1,53%, coba. Uang beredar di masyarakat itu ke-rem ke situ semua. Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan penggunaan yang tepat sasaran sehingga men-trigger ekonomi.



Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialis, untuk tenaga medis segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan ini sudah disediakan Rp 70-an triliun seperti ini.

Bansos yang ditunggu masyarakat segera keluarkan. Kalau ada masalah lakukan tindakan-tindakan lapangan meskipun sudah lumayan tapi baru lumayan. Ini harus extra ordinary harusnya 100 persen.



Di bidang ekonomi juga sama. Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro. Mereka nunggu semua. Jangan biarkan mereka mati baru kita bantu gak ada artinya. Berbahaya sekali kalau perasaan kita seperti gak ada apa-apa. Berbahaya sekali.



Usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, usaha gede, perbankan, semuanya yang berkaitan dengan ekonomi manufaktur, industri, terutama yang padat karya. Beri prioritas pada mereka supaya gak ada PHK. 

Jangan sudah PHK gede-gedean duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan. Ini extra ordinary. 

Saya harus ngomong apa adanya, nggak ada progres. Yang signifikan gak ada. Kalau mau minta perpu saya kasih perpu sudah ada, belum cukup untuk rakyat untuk negara saya pertaruhkan reputasi politik saya.



Sekali lagi tolong ini betul-betul dirasakan. Jangan sampai ada hal yang justru mengganggu kaki langkah-langkah extra ordinary. Betul-betul dan saya membuka langkah-langkah politik langkah-langkah kepemerintahan akan saya buka. Langkah apapun akan dilakukan untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara, bisa aja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah pikiran kemana-mana saya. Entah buat perpu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan karena memang suasana ini harus ada. 

Suasana ini tidak. Bapak/ibu tidak merasakan itu, sudah. Artinya tindakan extra ordinary keras akan saya lakukan.

Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan. 

Saya betul-betul minta pada bapak, ibu, dan saudara sekalian mau mengerti memahami yang saya sampaikan. Kerja keras dalam suasana ini sangat diperlukan. Kecepatan dalam suasana seperti ini sangat diperlukan. Tindakan-tindakan di luar standar saat ini diperlukan dalam manajemen krisis. Sekali lagi kalau payung hukum masih diperlukan saya akan siapkan.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Soal Covid-19 di 2020: WHO Bingung, Kita Juga Bingung!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular