01:15
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah rusia mengadakan referendum untuk menentukan nasib konstitusi negara tersebut di masa depan. Sebelumnya, presiden Rusia Vladimir Putin mengajukan referendum yang salah satu poinnya adalah mengizinkan dirinya bisa menjabat presiden untuk dua masa jabatan lagi.
Simak informasi selengkapnya di program Closing Bell CNBC Indonesia (Kamis, 25/06/2020) berikut ini.