Video

4 Pejabat Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Impor Tekstil

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
25 June 2020 12:05

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksan Agung menetapkan 5 tersangka dalam kasus Impor Tekstil.  4 orang tersangka merupakan pejabat aktif di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Kelima orang tersangka diantaranya Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan KPU di BEA dan Cukai Batam berinisial MM, 3 orang Kepala Seksi Pabean dan Cukai di BEA Cukai Batam, serta tersangka dari PT Flemings Indo batam berinisial IR. Simak informasinya dalam Program Profit, Kamis 25 Juni 2020 berikut ini

 



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...