
Pertamina Setor ke Negara Rp 181 Triliun, dari Mana Saja?

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) mencat total setoran pajak dan dividen pada tahun 2019 mencapai Rp 136,6 Triliun. Capaian ini meningkat sebesar 13% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp120,8 Triliun. Jumlah tersebut hanya sebagian dari total setoran Pertamina ke negara Rp 181 triliun lebih.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan pajak dan dividen tersebut sebagai kontribusi nyata dari Pertamina bagi negara. Setoran pajak dan dividen Pertamina adalah rekor terbaru.
"Nilai tersebut merupakan keseluruhan kontribusi pembayaran pajak-pajak 2019 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2018 yang dibayarkan 2019. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp128,6 Triliun berupa pajak dan Rp 8,0 Triliun berupa dividen," paparnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (19/06/2020).
Ia mengatakan, jika jumlah tersebut belum termasuk kontribusi dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kegiatan hulu migas dan geothermal yang mencapai Rp 43,7 Triliun. Serta Signature Bonus sebesar Rp 1,2 Triliun seiring perolehan wilayah kerja baru di anak perusahaan hulu migas Pertamina.
Sehingga total kontribusi Pertamina ke Negara sepanjang 2019 mencapai Rp181,5 Triliun. Menurut Fajriyah, Pertamina semakin mengukuhkan tekadnya untuk menjalankan peran sebagai BUMN dan berkontribusi bagi bangsa dengan memperkuat ketahanan energi nasional, ketahanan ekonomi negara, memperkuat akses pelayanan hingga kontribusi positif yang dipersembahkan untuk negara.
"Kami terus berkomitmen meningkatkan kontribusi pada negara untuk memperkuat APBN, disamping kontribusi kepada masyarakat melalui berbagai program CSR dan Kemitraan," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Intip SPKLU Komersial Pertama Pertamina di Fatmawati