
Bu Sri Mulyani, Pak Jokowi Titip Pesan Penting Nih
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
03 June 2020 10:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menitipkan pesan khusus kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam mengelola kas keuangan negara di tengah pandemi virus corona baru penyebab Covid-19.
Hal tersebut disampaikan kepala negara saat memimpin rapat terbatas bertajuk "Penetapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perubahan Postur APBN Tahun 2020" via konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/6/2020).
"Saya minta menteri koordinator (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto), menteri keuangan (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati), Bappenas (Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa) melakukan kalkulasi lebih cermat, lebih detail, lebih matang terhadap berbagai risiko fiskal ke depan," kata Jokowi.
Pesan yang disampaikan Jokowi ini berasalan. Sebab, kas keuangan negara dipastikan akan mencetak defisit yang besar, seiring dengan adanya tambahan belanja negara yang diperuntukkan untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Bendahara negara sendiri beberapa waktu lalu memproyeksikan defisit APBN 2020 bisa mencapai 6,72% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Maka dari itu, Jokowi menginginkan hal ini bisa dikalkulasi dengan cermat.
"Saya ingin perubahan postur APBN dilakukan hati-hati, transparan, akuntabel, sehingga APBN 2020 bisa dijaga, dipercaya dan tetap kredibel," kata eks Wali Kota Solo itu.
Sebagai informasi, pemerintah sejatinya telah mengatur besaran defisit melalui Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Dalam perpres tersebut, besaran defisit anggaran diperkirakan mencapai 5,07% atau berada di kisaran Rp 853 triliun. Namun, akibat ada sejumlah revisi, defisit pun melebar ke 6,72% dari PDB.
(miq/miq) Next Article Jokowi Soal Covid-19 di 2020: WHO Bingung, Kita Juga Bingung!
Hal tersebut disampaikan kepala negara saat memimpin rapat terbatas bertajuk "Penetapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perubahan Postur APBN Tahun 2020" via konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/6/2020).
"Saya minta menteri koordinator (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto), menteri keuangan (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati), Bappenas (Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa) melakukan kalkulasi lebih cermat, lebih detail, lebih matang terhadap berbagai risiko fiskal ke depan," kata Jokowi.
Bendahara negara sendiri beberapa waktu lalu memproyeksikan defisit APBN 2020 bisa mencapai 6,72% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Maka dari itu, Jokowi menginginkan hal ini bisa dikalkulasi dengan cermat.
"Saya ingin perubahan postur APBN dilakukan hati-hati, transparan, akuntabel, sehingga APBN 2020 bisa dijaga, dipercaya dan tetap kredibel," kata eks Wali Kota Solo itu.
Sebagai informasi, pemerintah sejatinya telah mengatur besaran defisit melalui Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Dalam perpres tersebut, besaran defisit anggaran diperkirakan mencapai 5,07% atau berada di kisaran Rp 853 triliun. Namun, akibat ada sejumlah revisi, defisit pun melebar ke 6,72% dari PDB.
(miq/miq) Next Article Jokowi Soal Covid-19 di 2020: WHO Bingung, Kita Juga Bingung!
Most Popular