
Video
Tidak Berangkatkan Jamaah Haji, Ini Alasan Menteri Agama
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
02 June 2020 10:43
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi memastikan tidak berangkatkan jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M. Demikian disampaikan Fachrul dalam keterangan pers via konferensi video, Selasa (2/6/2020). Menurut dia, hal itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1441H/2020M.
Simak penjelasan Menteri Agama Fachrul Razi terkait alasan keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020 dalam video berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.