Video

Ditegur Twitter, Trump Buat Aturan Baru untuk Sosial Media

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
29 May 2020 11:57

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebagai buntut perlakuan Twitter pada cuitannya, Presiden Trump menandatangani peraturan eksekutif baru yang nanti nya bisa menjatuhkan sanksi pada perusahaan sosial media. Langkah Trump ini tak pelak menuai kritik karena alam bagian ke-230 UU soal media sosial di AS perusahaan sosial media tak dapat dituntut atas isi kiriman penggunanya.

Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Jumat, 25/05/2020) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...