Ultimatum Gugus Tugas: New Normal Ikuti Protokol Kesehatan!

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
26 May 2020 17:52
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto (Youtube BNPB Indonesia)
Foto: Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto (Youtube BNPB Indonesia)
Jakarta, CNBC Indonesia - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meminta masyarakat bersiap menjalani kehidupan normal yang baru dengan menerapkan protokol kesehatan. Sulit jika masyarakat mengharapkan kehidupan bisa kembali normal seperti sebelum pandemi ini menyerang.

"Kita harus menempatkan cara hidup baru, dengan normal yang baru. Kita tidak bisa berharap kembali ke saat sebelum COVID-19 menjadi pandemi di dunia," kata Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, Selasa (26/05/2020).

Menurutnya upaya yang dilakukan oleh Indonesia dalam menghadapi pandemi ini sama seperti di negara lain. Yurianto mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak lebih dari 1 meter, mengenakan masker, dan cuci tangan dengan sabun. Upaya-upaya ini menurutnya menentukan apakah masyarakat bisa produktif kembali dan aman dari COVID-19.

"Melalui Gugus Tugas, kami akan terus meminta masyarakat untuk patuh pada kriteria tersebut sebagai basis perubahan. Ini tidak mudah, dan tidak bisa serta merta terjadi," katanya.

Di Indonesia sendiri menurutnya banyak daerah yang karena kepatuhan masyarakatnya kasus positif mulai menurun. Dengan begitu, skenario masyarakat untuk kembali menjadi produktif bisa mulai dirancang dan aman dari COVID-19.

"Kita yakinkan produktivitas bisa dikembalikan, namun tidak dengan kasus baru. Penderita COVID-19 bukan masalah sederhana, ini masalah kompleks dan akan menghabiskan sumber daya. Apapun yang terjadi kita harus mencegahnya, ga ada ruang kita ketakutan atau gegabah menghadapinya," ujar Yurianto.

Untuk menentukan daerah tertentu siap melakukan kegiatan sosial ekonomi dengan normal yang baru, WHO merekomendasikan untuk membuat indikator kesehatan masyarakat. Hal ini juga diterapkan di Indonesia, Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menghimpun data dan membuat indikator kesehatan masyarakat berbasis data.

"Indikator kesehatan masyarakat ini berlaku untuk semua daerah, tetapi gambarannya untuk setiap daerah bisa berbeda-beda," kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Indikator kesehatan ini menurutnya bukan hanya sebagai dasar mencabut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah tertentu. Indikator ini bisa saja membuat daerah yang belum menerapkan PSBB menjadi menerapkan jika terjadi peningkatan kasus positif.

Wiku menegaskan ada tiga aspek yang dinilai pada indikator kesehatan masyarakat yakni gambaran epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Untuk gambaran epidemiologi, harus ada penurunan jumlah kasus selama dua minggu sejak puncak terakhir.

"Setiap daerah bisa berbeda-beda, mereka akan dinilai bagus jika sejak 2 minggu penurunannya 50%. Kalau penurunannya tidak 50% selama dua minggu maka belum bisa dianggap baik," katanya.

Bukan hanya penurunan kasus positif, melainkan juga Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) harus turun lebih besar atau sama dengan 50% dalam kurun 2 minggu sejak puncak terakhir.




[Gambas:Video CNBC]




(dru) Next Article Waspada Covid-19 Ngamuk Lagi, Kenali Gejala Varian Barunya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular