Petugas memeriksa kendaraan roda dua yang diduga untuk berpergian mudik di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Jumat (22/5). Dua hari jelang lebaran para pengendara motor masih ada yang nekat untuk pergi mudik. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Petugas kepolisian dan Dishub memberhentikan motor yang memiliki muatan lebih dan diperiksa KTP asalnya. Jika diduga ketahuan akan melakukan mudik petugas menyuruh para pemudik motor tersebut untuk putar balik. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Petugas kepolisian yang berjaga di check point jalan raya Kalimalang ini terus memantau, mengawasi dan melakukan pemeriksaan secara ketat agar pemudik yang berusaha keluar dari Jakarta bisa dihalau. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Seperti diketahui Pengendara yang melintas masuk atau keluar ibu kota di 12 titik check point, wajib menunjukkan SIKM. Ketentuan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Berpergian Keluar Masuk DKI Jakarta yang ditekan Anies Baswedan. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
SIKM diperuntukan bagi warga yang karena tugas dan pekerjaannya harus melakukan perjalanan dinas keluar dan/atau masuk wilayah DKI Jakarta atau Jabodetabek selama masa pandemi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Bagi warga yang tidak membawa SIKM nantinya akan diputar balikkan dan kembali ketempat asal mereka. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)