CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto,
CNBC Indonesia
22 May 2020 11:09
Sepeda motor terlihat terparkir di tempat penampungan di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Jawa Barat, Indonesia, Kamis, (21/5/2020). Sepeda motor tersebut merupakan hasil razia dan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Bekasi Kota. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Motor-motor terlihat tak terawat bahkan diselimuti oleh ilalang yang tumbuh disekitar lahan tersebut. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Kendaraan itu ditempatkan berjejer dan tertumpuk berhimpitan. Sejumlah onderdil bahkan sudah tidak pada tempatnya, namun masih ada juga yang rapih seperti motor normal. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Penjaga mengatakan, tempat penampungan ini telah ada sejak tahun 1988. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Terdapat sekitar seribu motor yang telah 'tinggal' di lokasi penampungan tersebut. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
'Bangkai' kendaraan itu bukan hanya hasil tilang ataupun barang bukti kecelakaan, namun juga hasil sitaan tindak kriminal. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Di lokasi tersebut terlihat sebagian kendaraan 'terkubur' oleh ilalang yang tumbuh di area itu. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Area tersebut tak dilengkapi oleh penutup sehingga motor yang terparkir banyak yang berkarat hingga mengalami kerusakan. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Tak hanya motor dilokasi tersebut juga terdapat mobil yang terlihat tak terawat dan mangkrak. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Banyaknya kendaraan di lokasi ini dikarenakan pemilik banyak yang enggan mengambil kendaraannya dengan berbagai alasan salah satunya belum menyelesaikan pajak tahunan dan bayar cicilan kendaraan. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Kendaraan yang ditampung di sini dapat diambil setelah pelanggar mengurus kelengkapan surat-surat berkendara. Begitu pula dengan kendaraan barang bukti kecelakaan ataupun sitaan tindak kriminal. Jika perkaranya sudah selesai di pengadilan ataupun berakhir damai, maka kendaraan dapat diambil oleh pemilik. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Menurut data Korlantas Polri, sepeda motor tercatat sebagai penyumbang besar angka kecelakaan lalu lintas dengan jumlah 35.980 pada triwulan II-2019. Jumlah tersebut menurut dibanding triwulan I-2019 dengan jumlah 36.358. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)