CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto,
CNBC Indonesia
20 May 2020 17:57
Depok, Jakarta dan Tangerang Selatan menerapkan PSBB, namun di sejumlah titik pos pantau tidak terlihat penjagaan.
Kendaraan melintas di pos pantau atau check pont pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Sandratek, Jalan Raya Ir Juanda, Tangerang Selatan Rabu (20/5/2020). Pemerintah Kota Tangsel memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 31 Mei mendatang. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Namun dari pantauan pada pukul 14.16 WIB di kawasan tersebut tidak dijaga oleh petugas yang memeriksa setiap pengendara yang tak mematuhi aturan PSBB. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Tak hanya Tangerang Selatan, PSBB di DKI Jakarta juga diperpanjang hingga 4 Juni.  (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Dari pantauan di lokasi pos pantau PSBB di kawasan Pasar Jumat pada pukul 14.26 WIB, tak ada ada penjagaan. Kendaraan bebas lalu lalang tanpa ada pengecekan. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Sama seperti PSBB Jakarta dan Tangerang Selatan, Depok juga sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 26 Mei. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Meski sedang menerapkan PSBB kondisi lalu lintas di kawasan Cinere terlihat ramai, tak terlihat penjagaan oleh petugas. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Dari pantau pada pukul 14.45, Rabu (20/5/2020), pos pantau PSBB Depok di depan Mall Cinere tak ada petugas yang menjaga. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)