CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto,
CNBC Indonesia
20 May 2020 17:57
Kendaraan melintas di pos pantau atau check pont pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Sandratek, Jalan Raya Ir Juanda, Tangerang Selatan Rabu (20/5/2020). Pemerintah Kota Tangsel memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 31 Mei mendatang. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Namun dari pantauan pada pukul 14.16 WIB di kawasan tersebut tidak dijaga oleh petugas yang memeriksa setiap pengendara yang tak mematuhi aturan PSBB. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Tak hanya Tangerang Selatan, PSBB di DKI Jakarta juga diperpanjang hingga 4 Juni. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Dari pantauan di lokasi pos pantau PSBB di kawasan Pasar Jumat pada pukul 14.26 WIB, tak ada ada penjagaan. Kendaraan bebas lalu lalang tanpa ada pengecekan. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Sama seperti PSBB Jakarta dan Tangerang Selatan, Depok juga sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 26 Mei. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Meski sedang menerapkan PSBB kondisi lalu lintas di kawasan Cinere terlihat ramai, tak terlihat penjagaan oleh petugas. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Dari pantau pada pukul 14.45, Rabu (20/5/2020), pos pantau PSBB Depok di depan Mall Cinere tak ada petugas yang menjaga. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)