Efek Pandemi, Jokowi Larang Salat Ied di Masjid & Lapangan

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 May 2020 10:23
Presiden: Sederhanakan Prosedur, Segera Salurkan Bansos Tunai dan BLT Desa. (Biro Pers Presiden RI)
Foto: Presiden Joko Widodo (BPMI Sekretariat Presiden RI)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang pelaksanaan salat ied berjamaah di masjid maupun lapangan. Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD usai rapat terbatas, kemarin.

"Di masyarakat timbul diskusi apakah boleh salat Ied di masjid, di lapangan seperti yang sudah-sudah sebelum adanya Covid-19? Kesimpulan secara singkat kegiatan keagamaan yang sifatnya masif seperti salat berjamaah di Masjid atau salat id di lapangan, termasuk kegiatan yang dilarang oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB," ujar Mahfud.


Aturan lain yang melarang adalah UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Meskipun begitu, Mahfud bilang kalau pemerintah tidak melarang ibadah salat ied selama dilakukan di rumah selama PSBB masih berlaku.



"Kita dengan Majelis Ulama (MUI), dengan NU, dengan Muhammadiyah itu tidak ada perbedaan pandangan. Sama-sama di dalam seruan yang isinya agar orang salat di rumah karena bahaya yang ditimbulkan oleh kumpul-kumpul itu lebih menimbulkan mudharat daripada kita meraih yang sunnah muakad sekalipun," kata Mahfud.

Bahkan, lanjut dia, para organisasi keagamaan tersebut sudah mengeluarkan aturan mengenai tata cara salat ied di rumah.

"Misalnya jumlah jemaahnya berapa orang, salatnya, khutbahnya pendek bahkan ada yang mengatakan kalau perlu tidak perlu khutbah yang penting salatnya saja. Begitu itu sudah ada," lanjut Mahfud.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/miq) Next Article Prabowo Puji Jokowi Saat Meresmikan Puluhan Proyek Listrik di Sumedang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular