Anies Siapkan Denda Sampai Rp 50 Juta Buat Pelanggar PSBB DKI

Arie Pratama, CNBC Indonesia
18 May 2020 21:00
Infografis: Langgar PSBB Jakarta? Bisa Didenda Hingga Rp50 Juta!
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merilis Pergub No 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19. Di dalam beleid itu, terdapat sejumlah sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelanggar PSBB, mulai dari teguran hingga denda jutaan rupiah.



Tags
Loading...
Loading...
Loading...
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...