Fakta dan Data Terkait Covid-19 di DKI yang Makin Membaik

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
19 May 2020 05:25
Suasana RSPI Sulianti Saroso Saat Kabar Adanya Pasien Positif Corona. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Suasana RSPI Sulianti Saroso (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakata, CNBC Indonesia - Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menunjukkan DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah dengan pertambahan kasus positif Covid-19 terbanyak di Indonesia. Meski begitu, per hari ini, Senin (18/5/2020), penambahan kasus positif terpantau mengalami penurunan dibanding hari sebelumnya.

Pada Senin (18/5/2020), penambahan kasus positif di Jakarta sebanyak 49 orang, sehingga totalnya menjadi 6.059 kasus. Angka ini di bawah rata-rata penambahan kasus sepanjang bulan Mei yang mencapai 106 orang. Adapun hari ini, tidak ada kasus meninggal di ibu kota. Secara akumulasi, total kasus meninggal di DKI Jakarta adalah sebanyak 463.

Sebagai informasi, hingga hari ini jumlah kasus positif Covid-19 secara nasional mencapai 18.010 orang. Angka ini naik 496 orang dibanding dengan hari sebelumnya.

"Total kasus sembuh bertambah 195 orang sehingga total menjadi 4.324 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Graha BNPB, Senin (18/5/2020).

Sementara itu, total kasus meninggal mencapai 1.191, bertambah 43 orang dibandingkan dengan kemarin.

Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker. Tidak lupa lindungi diri dengan tidak berdesak-desakan di angkutan publik, dan tidak menghampiri keramaian.

"Lindungi diri dan lindungi sesama. Masker kain sebaiknya dipakai maksimal 4 jam, cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan, dan jaga jarak," kata Yuri, sapaan akrab Achmad Yurianto.


Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi sinyal akan memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebagai informasi, PSBB DKI Jakarta bakal pungkas 22 Mei atau dua hari sebelum Lebaran.

"Betul (diperpanjang). Mungkin segera dikeluarkan perpanjangannya," ujar Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat, saat dihubungi, Senin (18/5/2020), seperti dikutip detik.com.

Dengan masih berlakunya PSBB, Pemprov DKI Jakarta memiliki kekuatan hukum untuk meminta masyarakat tidak berkumpul, termasuk melaksanakan salat Id di rumah. Pemprov DKI Jakarta juga sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Hendra berharap, dengan ketertiban masyarakat, penanganan virus corona baru penyebab Covid-19 bisa segera selesai sehingga kondisi pandemi bisa segera berakhir.

"Hal ini tentunya berkaitan dengan masih berlakunya aturan PSBB di Jakarta dan kota-kota sekitarnya. Kami berharap masyarakat bisa memahami dan mematuhi aturan yang berlaku saat ini demi kebaikan, kesehatan, dan keselamatan bersama," kata Hendra.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/dru) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular