Video Eksklusif

Ini Jawaban Menko PMK Soal Pengaturan Alokasi Dana Bansos

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
17 May 2020 09:13
Jakarta, CNBC Indonesia- Menko PMK, Muhadjir Effendy menyebutkan di tengah pandemi corona saat ini pemerintah memberikan 2 jenis bantuan sosial, yaitu bantuan reguler (PKH dan BPNT) yang sudah diberikan sebelum wabah covid-19 yang disalurkan oleh Kemensos dengan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial.
 
Selain itu juga ada bantuan sosial yang diberikan khusus menangani dampak covid-19 yang diberikan kepada masyarakat yang mengalami 'miskin mendadak', dimana data yang digunakan menggunakan data RT/RT hingga verifikasi ke Kemensos.


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...