CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto,
CNBC Indonesia
12 May 2020 18:19
Sejumlah pekerja berjalan di jalur pedestrian usai pulang kerja di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah saat ini tengah mencari titik keseimbangan agar masyarakat tidak banyak terpapar virus corona dan juga tidak terpapar PHK. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Salah satunya dengan mempersilakan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas kembali. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat memulai kehidupan 'new normal'. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo, membeberkan alasan pihaknya memberi kelonggaran dari segi aktivitas bekerja bagi kelompok usia 45 tahun ke bawah. Kelompok usia itu merupakan yang paling rendah terkait angka kematian akibat virus corona. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Angka kematian akibat corona dari kelompok usia di bawah 45 tahun ini hanya 15 persen. Sementara angka kematian tertinggi 45 persen dari kelompok usia 60 tahun ke atas. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Sementara bagi warga yang berusia 46 tahun ke atas tetap diminta untuk menjaga diri agar tak tertular virus corona. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Kelompok usia 46 sampai 59 tahun ini memiliki kondisi komorbid atau penyakit penyerta di antaranya hipertensi, diabetes, jantung, hingga penyakit paru obstraksi kronis. Untuk itu mereka tetap diminta di rumah, mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)