Bantah Ngebut, Ini Alasan DPR Ngotot Sahkan RUU Minerba!
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
11 May 2020 11:14

Jakarta, CNBC Indonesia- Di tengah pandemi yang membuat perjuangan ekonomi negara berat ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang terhormat tetap melangsungkan agenda pengambilan keputusan tingkat I untuk mengesahkan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).
RUU ini sendiri dalam perjalanannya banyak menuai kritik, baik dari pakar ekonomi, pertambangan, hukum, bahkan sempat masuk dalam RUU yang diminta dibatalkan oleh puluhan ribu mahasiswa pada aksi besar-besaran September lalu.
Kritik paling kencang disuarakan terkait fasilitas-fasilitas, terutama perpanjangan kontrak, yang dinilai memberi karpet merah untuk para taipan batu bara.
Tapi toh, semua kritik tadi seakan dianggap angin lalu.
Hari ini, DPR dan pemerintah tetap mengagendakan pengambilan keputusan RUU yang genting soal pengelolaan hasil tambang minerba bumi pertiwi.
Ketua Panja RUU Minerba yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Wuryanto membantah bahwa pembahasan RUU ini seakan-akan ingin dikebut atau cepat-cepat oleh anggota dewan.
Bambang menjelaskan bahwa RUU ini sudah disiapkan sejak lama, bahkan DIM atau Daftar Inventaris Masalah sudah disiapkan sejak 2016 lalu sampai akhir periode lalu. DIM yang terkumpul mencapai 938 masalah.
"Yang sebut dibahas cepat sekali, kurang paham pembahasan perundangan. Itu mesti dipahami dulu, jangan menghukum," paparnya dalam rapat kerja yang dilangsungkan secara virtual, Senin, 11 Mei 2020.
DIM , kata dia, sudah dibedah bersama DPR dan pemerintah dan ternyata banyak hal yang sama sehingga tidak perlu dibahas.
Ia juga menekankan bahwa DPR saat ini melaksanakan tugasnya untuk membentuk undang-undang.
"Negara ini negara pancasila, jadi semua diharmonisasikan dengan baik. Semua didiskusikan panjang lebar agar kawan-kawan di luar paham, kalau ada yang tidak pas judicial review. Jangan sebar WA yang dibombardir."
Ia juga menekankan justru permintaan penundaan itu adalah teror terhadap DPR, karena menurutnya ini semua sudah dilakukan sesuai proses.
Apalagi Panja Minerba sudah dibentuk sejak Februari 2020, yang tugasnya menyamakan persepsi dan membedah DIM bersama pemerintah untuk dipelajari.
Dari 938 DIM tersebut, diruncingkan tersisa 29 DIM untuk dipecahkan, dari sini Menteri Koordinator Perekonomian pun menugaskan 5 menteri untuk lakukan sinkronisasi sesuai dengan yang tertera di undangan rapat hari ini.
(gus/gus) Next Article Rombak Habis! RUU Minerba Ubah 143 dari 217 Pasal
RUU ini sendiri dalam perjalanannya banyak menuai kritik, baik dari pakar ekonomi, pertambangan, hukum, bahkan sempat masuk dalam RUU yang diminta dibatalkan oleh puluhan ribu mahasiswa pada aksi besar-besaran September lalu.
Kritik paling kencang disuarakan terkait fasilitas-fasilitas, terutama perpanjangan kontrak, yang dinilai memberi karpet merah untuk para taipan batu bara.
Hari ini, DPR dan pemerintah tetap mengagendakan pengambilan keputusan RUU yang genting soal pengelolaan hasil tambang minerba bumi pertiwi.
Ketua Panja RUU Minerba yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Wuryanto membantah bahwa pembahasan RUU ini seakan-akan ingin dikebut atau cepat-cepat oleh anggota dewan.
Bambang menjelaskan bahwa RUU ini sudah disiapkan sejak lama, bahkan DIM atau Daftar Inventaris Masalah sudah disiapkan sejak 2016 lalu sampai akhir periode lalu. DIM yang terkumpul mencapai 938 masalah.
"Yang sebut dibahas cepat sekali, kurang paham pembahasan perundangan. Itu mesti dipahami dulu, jangan menghukum," paparnya dalam rapat kerja yang dilangsungkan secara virtual, Senin, 11 Mei 2020.
DIM , kata dia, sudah dibedah bersama DPR dan pemerintah dan ternyata banyak hal yang sama sehingga tidak perlu dibahas.
Ia juga menekankan bahwa DPR saat ini melaksanakan tugasnya untuk membentuk undang-undang.
"Negara ini negara pancasila, jadi semua diharmonisasikan dengan baik. Semua didiskusikan panjang lebar agar kawan-kawan di luar paham, kalau ada yang tidak pas judicial review. Jangan sebar WA yang dibombardir."
Ia juga menekankan justru permintaan penundaan itu adalah teror terhadap DPR, karena menurutnya ini semua sudah dilakukan sesuai proses.
Apalagi Panja Minerba sudah dibentuk sejak Februari 2020, yang tugasnya menyamakan persepsi dan membedah DIM bersama pemerintah untuk dipelajari.
Dari 938 DIM tersebut, diruncingkan tersisa 29 DIM untuk dipecahkan, dari sini Menteri Koordinator Perekonomian pun menugaskan 5 menteri untuk lakukan sinkronisasi sesuai dengan yang tertera di undangan rapat hari ini.
(gus/gus) Next Article Rombak Habis! RUU Minerba Ubah 143 dari 217 Pasal
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular