Di Balik Rencana Erick Thohir Rombak Direksi Pertamina

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
11 May 2020 08:54
Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjaatmadja, Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar (@kementerianbumn)
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjaatmadja, Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar (@kementerianbumn)
Jakarta, CNBC Indonesia - Upaya restrukturisasi sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) sedang gencar dilakukan pemerintah. Salah satu upaya restrukturisasi dengan memangkas jabatan struktural direksi di perusahaan pelat merah.

CNBC Indonesia menerima informasi jika salah satu BUMN yang akan terkena restrukturisasi dalam waktu dekat adalah PT Pertamina (Persero).  Berdasar bahan paparan yang didapat, konsep restrukturisasi direksi sudah digodok sejak Maret lalu.



Dalam paparan tersebut diketahui, jumlah direksi Pertamina akan berkurang menjadi 7 direksi, lebih sedikit ketimbang komposisi sekarang yang mencapai 11 orang direksi. Adapun susunan direksinya adalah sebagai berikut;

1. Direktur Utama
2. Direktur Corporat Control (termasuk di dalamnya audit, legal, risk management)
3. Direktur ISC (Integrated Supply Chain)
4. Direktur Strategi Portofolio dan New Ventures
5. Direktur Keuangan
6. Direktur Human Capital
7. Direktur Corporat Services

Serta akan terdapat sekretaris korporasi dan komunikasi.

Terkait rencana restrukturisasi ini, dari pihak Pertamina sendiri mengatakan sepenuhnya adalah kewenangan Kementerian BUMN. "Cek ke pak Menteri (BUMN)," ujar Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP, Jumat (8/5/2020).

Hal serupa juga dikatakan oleh VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman. " Saya belum tahu dan info tersebut domainnya pemegang saham," katanya.

Dari Kementerian BUMN sendiri mengatakan belum ada rencana perombakan. "Enggak," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga.

Namun, awal pekan ini memang digelar rapat khusus yang membahas restrukturisasi BUMN di Istana Negara pada Selasa (5/5/2020) pukul 10.30 WIB. Rapat tersebut bertajuk "Rencana Program Restrukturisasi BUMN" yang undangannya meliputi 25 kementerian, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian BUMN.

Dalam rapat tersebut, tak hanya dibahas soal restrukturisasi direksi di tubuh Pertamina, tapi juga BUMN lainnya.



Sebelum kabar perombakan Direksi Pertamina, Menteri BUMN Erick Thohir resmi merombak habis jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI. Direktur Utama KAI Edi Sukmoro resmi diberhentikan melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK--142/MBU/05/2020. SK ini diteken Jumat 8 Mei 2020.

Dalam surat yang ditandatangani Erick Thohir ini, diktum kesatu menyebut, "memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi PT KAI:

1. Sdr. Edi Sukmoro - sebagai Direktur Utama;
2. Sdr. Amrozi Hamidi - sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha;
3. Sdr. Dody Budiawan - sebagai Direktur Niaga;
4. Sdr. R. Ruli Adi - sebagai Direktur SDM dan Umum.

Mereka diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-21/MBU/01/2016 tanggal 25 Januari 2016 jo Nomor SK-10/MBU/01/2018 tanggal 15 Januari 2018 jo Nomor SK-170/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019, dan Nomor SK-18/MBU/01/2018 tanggal 16 Januari 2018.

Pemberhentian itu disertai dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatannya tersebut.

Adapun diktum kedua menyebut, "mengalihkan penugasan Didiek Hartantyo, yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-21/MBU/01/2016 tanggal 25 Januari 2016 jo Nomor SK-10/MBU/01/2018 tanggal 15 Januari 2018.

Semula Didiek menjabat sebagai Direktur Keuangan, dialihkan menjadi Direktur Utama PT KAI, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sebagaimana Keputusan Menteri BUMN dimaksud.

Selain itu, dalam diktum ketiga Erick Thohir juga mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi PT KAI:

1. Sdr. Jeffrie N. Korompis - sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha;
2. Sdr. Rivan Achmad Purwantono - sebagai Direktur Keuangan;
3. Sdr. Maqin U. Norhadi - sebagai Direktur Niaga;
4. Sdr. Agung Yunanto - sebagai Direktur SDM dan Umum.

"Bagi anggota-anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada Diktum Ketiga Keputusan ini yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Direksi Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut," tulis surat itu.

Sebelumnya Didiek menjabat Direktur Keuangan KAI sejak Februari 2016. Didiek lama berkarier di PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebagai Executive Vice President (VP) pada Februari 2011-Januari 2016 dan Senior VP sejak 2009-Februari 2011. Dia alumnus MBA Finance dari University of Denver, Daniel College of Business.

[Gambas:Video CNBC]






(sef/sef) Next Article Milenial Bakal Pimpin BUMN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular