Video

Menlu: Pemerintah Pastikan Hak 46 ABK WNI Kapal RRT Terpenuhi

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
07 May 2020 17:21
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi memastikan 46 awak kapal WNI yang bekerja di 4 kapal berbendera China, Long Xin 629, Long Xin 605, kapal Long Xin 606 dan Kapal Tian Yu 8 dapat terpenuhi hak-haknya, termasuk hak 4 ABK yang meninggal. Menlu Retno menyebutkan saat ini KBRI di Seoul memfasilitasi kepulangan 14 awal WNI yang akan dipulangkan ke Indonesia pada 8 Mei 2020 sekaligus mengkoordinasikan kepulangan 1 jenazah ABK. Sementara terkait penegakan hukum kepada kapal tempat WNI bekerja, Pemerintah RI juga telah meminta Coast Guard Korea untuk melakukan investigasi terhadap 4 kapal Tiongkok tersebut (Kapal sempat berlabuh di Busan,Korea)

Selain itu Pemerintah melalui Kemenlu telah melakukan pembicaraan dengan Dubes RRT di Jakarta terkait kronologi dan info valid penguburan ABK WNI di laut (burial at sea) yang dilakukan 4 kapal RRT, meminta penjelasan terkait kondisi kapal yang tidak sesuai standar dan dicurigai menjadi penyebab kematian 4 WNI serta meminta dukungan pemerintah Tiongkok dalam pemenuhan hak dan tanggung jawab terhadap ABK WNI.

Selengkapnya saksikan CNBC Indonesia, Kamis (07/05/2020)


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...