PLN Buka-bukaan Soal Tarif Listik, Beneran Naik?

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
06 May 2020 15:25
Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik
Foto: Infografis/Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik/Edward Ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia - PT PLN (Persero) mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait tagihan listrik. Masyarakat mempertanyakan tagihan listrik yang lebih tinggi dari biasanya. Menanggapi hal ini Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PLN I Made Suprateka mengatakan di tengah pandemi corona (Covid-19) ada perubahan mekanisme dan pola kebiasaan yang berubah.

Pada bulan Maret saat penerapan pembatasan sosial untuk mencegah Covid-19, PLN melakukan pencatatan melalui rata-rata tiga bulan sebelumnya. Ia mencontohkan penggunaan listrik pada bulan Desember sebesar 50 kWh, Januari 50 kWh, dan Februari 50 Kwh. Dalam tiga bulan sebelumnya diambil rata-rata 50 kWh.

Pertumbuhan konsumsi terjadi keanehan dalam kurun dua minggu bulan Maret karena ada kebijakan pembatasan sosial dan work from home (WFH). Pada bulan Maret dampak pembatasan sosial selama dua minggu menjadikan konsumsi naik menjadi 70 kWh.

Karena menggunakan rata-rata tiga bulan sebelumnya, maka rekening April tagihannya masih 50 kWh. Artinya ada 20 kWh yang belum tertagih di bulan Maret. "Kita catat tiga bulan terakhir 50 kWh. Dengan catatatn 50 kWh ada 20 kWh yang belum tertagih. Nah ini tidak ada masalah, pada dasaranya carry over di April," jelasnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, (6/05/2020).



Kemudian pada bulan April pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan full satu bulan sehingga penggunaan listrik meningkat pada bulan April menjadi 90 kWh. Rekening di bulan Mei adalah hasil dari pencatatan meter petugas atau lapor mandiri yakni 90 kWh ditambah 20 kWh carry over dari bulan Maret. Sehingga total tagihan melonjak menjadi 110 kWh.

"Sudah jelas 110 kWh. Ada kontribusi Maret dan April. Yang tertagih 110 kWh biasanya 50 kWh seolah naik 200% lebih," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, memang butuh komunikasi dengan pelanggan agar pesan ini sampai dan tidak menimbulkan salah sangka. PLN menegaskan kenaikan ini bukan akibat dari kenaikan tarif.

"Jadi tidak semata-mata PLN menaikkan tarif listrik semena-mena, apalagi kondisi begini, tidak populis," ungkapnya.

Ia menegaskan tuduhan yang dialamatkan ke PLN semuanya tidak mendasar, lonjakan ini diakibatan kegiatan selama 24 jam di rumah. Menurutnya tidak ada yang bisa intervensi di meteran rumah tangga. "Sagat tidak benar utak atik meteran," tegasnya. 

Tarif Listrik Non Subsidi Tidak NaikFoto: Infografis/Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik/Edward Ricardo
Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik



(gus) Next Article Asyik! Diskon Tarif Listrik Lanjut Hingga Desember 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular