
Klaim BPJS Kesehatan di Triwulan 1 Melonjak, Ada Apa Yah?
Hidayat Arif Subakti, CNBC Indonesia
06 May 2020 14:46

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Kesehatan mengakui terjadi peningkatan klaim dari para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada triwulan I-2020.
Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan BPJS Kesehatan, Budi Mohammad Arief menjelaskan bahwa lonjakan klaim terjadi bukan karena Covid-19 melainkan karena banyaknya kasus Non Covid sejak November tahun 2019 lalu.
"Kita coba liat, untuk klaim yang kita bayarkan di bulan Januari Februari dan Maret itu memang ada peningkatan, kita biasa membayar setiap bulan itu 7 triliun, di bulan Januari Rp 7,4 triliun rupiah, bulan Februari Rp 7,5 triliun rupiah, sementara Maret ada Rp 8,5 triliun artinya ada peningkatan yang cukup besar Rp 1 triliun," kata Budi dalam dialog via Zoom bersama Squawk Box, CNBC Indonesia, Rabu (06/05/2020).
Budi juga menjelaskan, lonjakan biaya yang harus dibayarkan oleh BPJS tersebut belum termasuk pasien Covid-19. Hal ini lantaran pembayaran pasien Covid-19 menjadi tanggung jawab pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan.
"Terkait pandemi wabah covid ini sebenarnya dalam ketentuan, kasus wabah atau bencana bukan merupakan bagian dari benefitnya program JKN, namun pemerintah memberikan tugas kepada kami BPJS kesehatan untuk melakukan verifikasi atas kasus covid-19 yang pelayannanya diberikan di beberapa rumah sakit. Jadi dalam konteksnya pandemi covid ini, BPJS Kesehatan adalah sebagai verifikator yang akan menelaah frame-frame yang diajukan oleh rumah sakit dan diteruskan ke menteri kesehatan dan dibayar oleh kementrian kesehatan," kata Budi.
Menurut Budi, sejak Covid-19 mulai mewabah di Indonesia, jumlah klaim pasien Non Covid justru mengalami penurunan.
"Justru dengan adanya Covid, telah terjadi penurunan penyakit yang Non Covid yang selama ini banyak berobat ke rumah sakit karena adanya PSBB, kalau kita hitung di bulan Maret dan April terjadi penurunan Jumlah kunjungan kasus Non Covid hampir 40 persen, untuk mereka yang sakitnya masih relatif bisa diobati dengan obat biasa mereka tidak datang ke rumah sakit sehingga tidak heran kalau terjadi penuruna jumlah kasus," kata Budi.
Meski demikian jumlah klaim pasien Non Covid sendiri diprediksi akan meningkat setelah pandemi ini selesai. Banyak pasien yang selama ini menahan diri untuk ke Rumah Sakit karena adanya kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial, dan larangan keluar rumah. Pasien pasien tersebut diprediksi akan kembali mengunjungi Rumah Sakit setelah Pandemi mereda.
(dob/dob) Next Article Kurangi Biaya Klaim, Standar Rawat Inap BPJS Jadi Kelas A & B
Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan BPJS Kesehatan, Budi Mohammad Arief menjelaskan bahwa lonjakan klaim terjadi bukan karena Covid-19 melainkan karena banyaknya kasus Non Covid sejak November tahun 2019 lalu.
"Kita coba liat, untuk klaim yang kita bayarkan di bulan Januari Februari dan Maret itu memang ada peningkatan, kita biasa membayar setiap bulan itu 7 triliun, di bulan Januari Rp 7,4 triliun rupiah, bulan Februari Rp 7,5 triliun rupiah, sementara Maret ada Rp 8,5 triliun artinya ada peningkatan yang cukup besar Rp 1 triliun," kata Budi dalam dialog via Zoom bersama Squawk Box, CNBC Indonesia, Rabu (06/05/2020).
"Terkait pandemi wabah covid ini sebenarnya dalam ketentuan, kasus wabah atau bencana bukan merupakan bagian dari benefitnya program JKN, namun pemerintah memberikan tugas kepada kami BPJS kesehatan untuk melakukan verifikasi atas kasus covid-19 yang pelayannanya diberikan di beberapa rumah sakit. Jadi dalam konteksnya pandemi covid ini, BPJS Kesehatan adalah sebagai verifikator yang akan menelaah frame-frame yang diajukan oleh rumah sakit dan diteruskan ke menteri kesehatan dan dibayar oleh kementrian kesehatan," kata Budi.
Menurut Budi, sejak Covid-19 mulai mewabah di Indonesia, jumlah klaim pasien Non Covid justru mengalami penurunan.
"Justru dengan adanya Covid, telah terjadi penurunan penyakit yang Non Covid yang selama ini banyak berobat ke rumah sakit karena adanya PSBB, kalau kita hitung di bulan Maret dan April terjadi penurunan Jumlah kunjungan kasus Non Covid hampir 40 persen, untuk mereka yang sakitnya masih relatif bisa diobati dengan obat biasa mereka tidak datang ke rumah sakit sehingga tidak heran kalau terjadi penuruna jumlah kasus," kata Budi.
Meski demikian jumlah klaim pasien Non Covid sendiri diprediksi akan meningkat setelah pandemi ini selesai. Banyak pasien yang selama ini menahan diri untuk ke Rumah Sakit karena adanya kebijakan pemerintah terkait pembatasan sosial, dan larangan keluar rumah. Pasien pasien tersebut diprediksi akan kembali mengunjungi Rumah Sakit setelah Pandemi mereda.
(dob/dob) Next Article Kurangi Biaya Klaim, Standar Rawat Inap BPJS Jadi Kelas A & B
Most Popular