Catat Ya! Ini Daftar PNS yang Terima THR dan tidak di 2020

Aristya Rahadian,  CNBC Indonesia
05 May 2020 19:32
Catat Ya! Ini Daftar PNS yang Terima THR dan tidak di 2020
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 30 April 2020. Surat itu berisi ketentuan tunjangan hari raya (THR) kepada sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pegawai non-PNS.

Simak selengkapnya dalam infografik berikut.
Add logo_svg as a preferred
source on Google