Efek Covid-19, Jokowi Reformasi Sektor Kesehatan di 2021

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
30 April 2020 14:51
Suasana RSPI Sulianti Saroso Saat Kabar Adanya Pasien Positif Corona. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Suasana RSPI Sulianti Saroso (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) akan memasukan fokus penguatan sektor kesehatan pada rencana kerja pemerintah (RKP) 2021. Hal itu sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko mengatakan, pihaknya akan melakukan reformasi sistem kesehatan nasional, yang merupakan tambahan di dalam RKP 2021.

"Di mana pencegahan yang masih lemah. Di dalamnya ada screening test, tracing, dan trackingnya termasuk masyarakat yang belum siap dalam pelaksanaan social distancing," kata Subandi dalam video conference, Kamis (30/4/2020).

Selain itu, menurut dia, sesuai arahan Jokowi, yang mengatakan bahwa kapasitas tenaga kesehatan yang terbatas, termasuk tata laksana kasus dan keterbatasan ruang rawat akan menjadi konsentrasi pihaknya untuk menyesuaikan masalah kesehatan ke depannya.

Di mana, lanjut Subandi, Presiden mengarahkan bahwa Indonesia masih punya pekerjaan rumah yang besar untuk menurunkan tubercolosis (TB) dan pneumonia yang menjadi comorbid dalam pasien covid-19.

"Ini ke depan memang harus kita perhatikan dan karena ternyata di Jawa juga masih terkonsentrasi untuk TB. Maka dari itu, pada 2021, harus kita perhatikan," tuturnya.

Dari semua arahan-arahan Presiden itu, pada RKP 2021, Bappennas akan berfokus pada penguata gerakan masyarakat hidup sehat, dengan penyediaan air bersih, sanitasi, dan cuci tangan pake sabun, mendukung kawasan yang sehat.

Fokus lainnya pada RKP 2021, yaitu penguatan health security atau keamanan kesehatan. Bertujuan untuk penguatan kemampuan untuk mencegah, mendeteksi, dan merespon terhadap penyakit-penyakit berbahaya, terutama penyakit yang berasal dari luar negeri.

"Sistem peningkatan dini oleh sistem surveillance [pengawasan] penyakit secara real time, kapasitas dan jejaring laboratorium, kapasitas sumber daya manusia, protokol, dan tata lakasana respon cepat, dan penguatan untuk kesehatan ini," kata Subandi.

Tidak kalah penting, lanjut dia, dalam RKP 2021, juga akan memfokuskan penguatan fasilitas farmasi, alat kesehatan dan sumber daya manusia di bidang kesehatan. Serta ketersedian vaksin dan obat terutama untuk TB dan pneumonia, serta HIV.

"Jadi di sini memenuhi fasilitas alat kesehatan sesuai kelas rumah sakit dan rujukan. Kemudian pemenuhan dokter dan 9 jenis tenaga kesehatan di puskemas, terutama di daerah Timur, karena banyak sekali puskesmasnya tidak lengkap jenis tenaga kesehatanya. Juga insentif bagi industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri dan pengelolaan limbah medis," jelas Subandi.

(miq/miq) Next Article Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya dan Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular