
Video
UMKM Dapat Relaksasi, Ini Kata Menkeu yang Debitur Wajib Tahu
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
29 April 2020 15:34
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan teknis relaksasi pembayaran utang untuk kredit UMKM di Bank Perkreditan Rakyak (BPR), Perbankan hingga perusahaan pembiayaan (multifinance). Menkeu menjelaskan hal tersebut usai rapat terbatas Program Mitigasi Dampak Covid 19 Terhadap UMKM yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, Rabu (29/4/2020).
Simak penjelasan Menkeu terkait kelonggaran bunga utang bagi debitur UMKM dalam video berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.