Suasana hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (28/4/2020). Pintu masuk Surabaya dari arah Sidoarjo tepatnya daerah Bunderan Waru dipadati ribuan kendaraan. (detikOto/Esti Widiyana)
Pelat nomor yang mendominasi adalah L, W, dan pelat luar Surabaya lainnya. (detikOto/Esti Widiyana).
Saat memasuki Bundaran Waru, petugas gabungan dari Dishub, kepolisian, Satpol PP hingga Polisi Militer (PM) memeriksa identitas, kelengkapan kendaraan, dan surat tugas pengguna jalan. (detikOto/Esti Widiyana)
Jika pengendara yang tak memiliki keperluan penting akan diarahkan putar balik dan dilarang masuk Surabaya. (detikOto/Esti Widiyana)
"Sampai 30 April adalah masa imbauan dan teguran. Lalu tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 ditingkatkan menjadi teguran dan penindakan bagi siapapun yang melanggar," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (28/4/2020). (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)