Efek Covid-19

Garuda Indonesia Pangkas Gaji, Bagaimana dengan Perum Damri?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
24 April 2020 12:03
Bus DAMRI/Doc. BUMN.go.id
Foto: Bus DAMRI (Dokumentasi Kementerian BUMN)
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah BUMN melakukan pemangkasan gaji yang terima direksi, komisaris, hingga karyawan. Langkah itu merupakan bagian dari efisiensi di tengah dampak negatif wabah Covid-19 terhadap perekonomian.

Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) melakukan pemotongan pembayaran take home pay (THP) karyawan mulai bulan ini hingga Juni 2020. Pemotongan gaji ini akan dilakukan mulai dari level direksi dan komisaris hingga ke staf perusahaan dengan besar pemotongan 10%-50%.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan keputusan direksi Garuda Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020.

"Iya benar. Itu kebijakan internal [perusahaan]," kata Arya kepada CNBC Indonesia, Jumat (17/4/2020).

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra juga membenarkan perihal pemotongan gaji karyawan tersebut saat menjawab pertanyaan dari CNBC Indonesia.

"Yup," kata Irfan singkat melalui layanan pesan instan.

Berdasarkan surat edaran itu, disebutkan komponen THP ini terdiri atas gaji, honorarium, uang saku, fasilitas khusus, tunjangan tetap, iuran kesehatan pensiun, flight allowance serta travel allowance dan/atau termasuk di dalamnya perhitungan guarantee hour allowance.

Namun demikian, perusahaan memastikan pemotongan ini bersifat akumulasi. Manajemen akan mempertimbangkan kembali untuk membayarkan potongan tersebut ketika kondisi dinilai sudah membaik.

Berbeda dengan Garuda Indonesia, Perum Damri memastikan tak ada pemangkasan gaji terhadap karyawan. Demikian disampaikan Direktur Utama Perum Damri Setia Milatia Moemin kepada cnnindonesia.com, Kamis (23/4/2020), seperti dilansir cnbcindonesia.com, Jumat (24/4/2020).

"Di Damri tidak ada pemangkasan yang ada hanya penundaan pembayaran gaji dan itu pun terbatas hanya terhadap gaji dan tunjangan para direksi saja," ujar Setia.

Setia juga memastikan penundaan gaji tak berlaku untuk para karyawan dan dewan pengawas. Hak mereka masih akan dibayarkan secara normal.

Menurut Setia, tunjangan seperti tunjangan hari raya (THR) akan dibayarkan. Namun, ia tak dapat memastikan jika tunjangan dibayarkan secara penuh.

"Insya Allah dibayar. Soal jumlahnya tergantung kondisi keuangan," kata Setia lewat pesan singkat.

Alasannya, perusahaan tengah kembang-kempis menutup biaya operasional yang terus membengkak. Apalagi, menurut Setia, sebagai perusahaan pelat merah, Damri dituntut untuk hadir sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

"Armada yang beroperasi tinggal 5 persenan. Itu pun (sebagian) untuk social responsibility, untuk angkut paramedis dan penugasan pemerintah lainnya," ujar dia.

Dari pengakuannya, Setia bilang, pendapatan perusahaan hanya mampu menutupi bahan bakar armada. Dia pun pasrah dan menyatakan dukungannya dengan kebijakan pemerintah demi memutus rantai penyebaran wabah Covid-19.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/miq) Next Article Karangan Bunga Karyawan Garuda ke Erick di Hari Korupsi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular