Catat! Pesawat Komersial Dilarang Terbang di RI sampai 1 Juni

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
24 April 2020 06:07
Kereta Api Bandara melintas di area persawahan jalur rute Sudirman Baru menuju Bandara Soekarno Hatta, Kamis (4/1/2018).
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi menghentikan sementara layanan transportasi udara penumpang komersil. Ketentuan ini berlaku sejak hari ini, 24 April 2020 sampai 1 Juni 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, mengatakan larangan terbang ini baik perjalanan dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (internasional).

"Untuk sektor transportasi udara saya sampaikan pertama larangan perjalanan dalam negeri dan luar negeri, baik transportasi udara berjadwal maupun carter 24 April-1 Juni 2020," kata Novie, Kamis (23/4/2020).



Namun, Novie mengatakan akan ada pengecualian untuk pimpinan lembaga tinggi negara maupun wakil kenegaraan hingga organisasi internasional.

"Selain itu, organisasi penerbangan khusus pemulangan WNI, WNA dan terkait penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan masih bisa dengan seizin menteri," ujarnya.

Sementara, hal ini juga berlaku untuk pengangkutan layanan medis dan logistik termasuk kargo.

"Navigasi udara tetap dibuka 100% sedangkan bandara juga beroperasi seperti biasa di mana mereka wajib layani pesawat take off landing dan pesawat yang melintasi bandara tersebut," kata Novie.

Lalu bagaimana dengan penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket? Nah bagi yang sudah terlanjur membeli, Kemenhub menyebutkan maskapai wajib untuk mengganti rugi.

Sayangnya, pengembalian tiket penumpangnya tidak wajib dalam bentuk cash. Namun justru mendapatkan kupon yang nilainya akan disesuaikan dengan nilai tiket yang dibeli sebelumnya.

"Itu juklaknya dan juknisnya jelas, Permen Nomor 185 Tahun 2015 itu urusan B2B penumpang dan airlines. Airlines tidak ada kewajiban mengembalikan uang cash tapi dalam bentuk voucher yang 100% sama nilainya dengan yang sudah dikeluarkan," kata Novie.

[Gambas:Video CNBC]





(sef/sef) Next Article Fenomena Pesawat 'Zombie' di Bandara Makin Menjadi-Jadi!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular