
Round Up
Boros! Tukin PNS di Sejumlah Daerah Terlampau Tinggi
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
18 April 2020 18:49

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara tegas menyebut tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah terlampau tinggi.
Pernyataan ini menyikapi terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara bendahara negara dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Surat ini memang meminta agar abdi negara di daerah menyesuaikan tukin seperti di pemerintah pusat.
"Memang ada daerah-daerah yang dalam situasi normal kemarin, mereka punya pendapatan besar. Dari PAD, kondisi baik sehingga mereka bisa bayar ASN dengan tukin yang luar biasa tinggi," kata Sri Mulyani, Selasa (14/4/2020).
Pemerintah masih berharap, dalam situasi wabah Covid-19 pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan melakukan penghematan anggaran untuk dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19.
"Karena itu memang salah satu pos yang memang bisa dihemat tanpa membuat ASN di daerah mengalami dampak yang sangat negatif. Karena tukin pusat juga sudah cukup baik," katanya.
Penghematan ini akan dialihkan untuk mendanai sektor kesehatan hingga bantuan sosial bagi masyarakat yang memang membutuhkan di tengah wabah Covid -19.
"Dengan demikian, kegotongroyongan antara pusat yang sudah menambahkan belanja untuk kesehatan, bantuan sosial dan dunia usaha bisa ditambah dengan pemerintah daerah," paparnya.
Konsekuensi bagi daerah yang tidak patuh yakni dapat dilakukan penundaan untuk transfer DAU (Dana Alokasi Umum). "Presiden hingga hari ini menyampaikan bahwa beliau masih melihat beberapa daerah yang masih business as usual. Belanja sosial tidak naik, belanja barangnya masih belum berubah, sehingga seolah-olah semuanya belum sampai ke daerah bahwa mereka perlu mengubah APBD," tegas Sri Mulyani.
(dob/dob) Next Article DPR Kritik Tukin Pajak, Sri Mulyani Turun Tangan
Pernyataan ini menyikapi terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara bendahara negara dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Surat ini memang meminta agar abdi negara di daerah menyesuaikan tukin seperti di pemerintah pusat.
"Memang ada daerah-daerah yang dalam situasi normal kemarin, mereka punya pendapatan besar. Dari PAD, kondisi baik sehingga mereka bisa bayar ASN dengan tukin yang luar biasa tinggi," kata Sri Mulyani, Selasa (14/4/2020).
"Karena itu memang salah satu pos yang memang bisa dihemat tanpa membuat ASN di daerah mengalami dampak yang sangat negatif. Karena tukin pusat juga sudah cukup baik," katanya.
Penghematan ini akan dialihkan untuk mendanai sektor kesehatan hingga bantuan sosial bagi masyarakat yang memang membutuhkan di tengah wabah Covid -19.
"Dengan demikian, kegotongroyongan antara pusat yang sudah menambahkan belanja untuk kesehatan, bantuan sosial dan dunia usaha bisa ditambah dengan pemerintah daerah," paparnya.
Konsekuensi bagi daerah yang tidak patuh yakni dapat dilakukan penundaan untuk transfer DAU (Dana Alokasi Umum). "Presiden hingga hari ini menyampaikan bahwa beliau masih melihat beberapa daerah yang masih business as usual. Belanja sosial tidak naik, belanja barangnya masih belum berubah, sehingga seolah-olah semuanya belum sampai ke daerah bahwa mereka perlu mengubah APBD," tegas Sri Mulyani.
(dob/dob) Next Article DPR Kritik Tukin Pajak, Sri Mulyani Turun Tangan
Most Popular