
Dear Gubernur Anies, Pesan Sri Mulyani: Jangan Tunggu DBH...
Lidya Julita Sembiring Kembaren, CNBC Indonesia
17 April 2020 11:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bisa mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemprov DKI Jakarta.
Hingga saat ini, DBH tersebut belum juga cair meski Anies sendiri sudah menyurati Sri Mulyani.
"Dana bagi hasil sampai dengan sekarang itu belum cair dan kami mengharapkan sekali bahwa itu bisa turun karena itu akan bermanfaat untuk pengelolaan keuangan di DKI Jakarta," kata Anies, Kamis (16/4/2020).
Nah menanggapi DBH yang diminta daerah, Sri Mulyani Indrawati mengatakan ada beberapa daerah yang belanja barang dan pegawainya tinggi.
"Ini bisa dilakukan realokasi dan tidak perlu nunggu dana DBH dari transfer daerah. Ini tidak sebesar dari belanja mereka dari DAU pun, gunakan dana mereka sendiri," kata Sri Mulyani.
Ia menambahkan, anggaran daerah memang harus dilakukan realokasi secara keseluruhan, terutama untuk penanganan Covid-19.
"25% dari dana transfer daerah untuk DBH sudah bisa dilakukan, untuk penanganan Covid-19 juga," kata Sri Mulyani.
Kemarin, dalam rapat dengan Timwas Covid-19, Anies bercerita, APBD DKI Jakarta akan mengalami kontraksi yang sangat serius. Wabah Covid-19 ini mengganggu penerimaan daerah.
"Pendapatan terganggu. Pendapatan pajak juga jadi mayoritas," tutur Anies.
Di awal April 2020, saat rapat dengan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Anies juga berkeluh kesah tentang ini. Ia mengatakan kepada wapres jika telah mengirimkan surat terkait pencairan dana bagi hasil sebesar Rp 7,5 triliun ke Sri Mulyani.
"Kita berharap dana bagi hasil itu segera di-transfer. Saya juga sudah menyampaikan secara resmi melalui surat kepada Menteri Keuangan," kata Anies dalam konferensi video bersama wapres di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
(dru/miq) Next Article Ini Kata Sri Mulyani Soal Ekonomi Dunia di Forum G-20
Hingga saat ini, DBH tersebut belum juga cair meski Anies sendiri sudah menyurati Sri Mulyani.
"Dana bagi hasil sampai dengan sekarang itu belum cair dan kami mengharapkan sekali bahwa itu bisa turun karena itu akan bermanfaat untuk pengelolaan keuangan di DKI Jakarta," kata Anies, Kamis (16/4/2020).
"Ini bisa dilakukan realokasi dan tidak perlu nunggu dana DBH dari transfer daerah. Ini tidak sebesar dari belanja mereka dari DAU pun, gunakan dana mereka sendiri," kata Sri Mulyani.
Ia menambahkan, anggaran daerah memang harus dilakukan realokasi secara keseluruhan, terutama untuk penanganan Covid-19.
"25% dari dana transfer daerah untuk DBH sudah bisa dilakukan, untuk penanganan Covid-19 juga," kata Sri Mulyani.
Kemarin, dalam rapat dengan Timwas Covid-19, Anies bercerita, APBD DKI Jakarta akan mengalami kontraksi yang sangat serius. Wabah Covid-19 ini mengganggu penerimaan daerah.
"Pendapatan terganggu. Pendapatan pajak juga jadi mayoritas," tutur Anies.
Di awal April 2020, saat rapat dengan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Anies juga berkeluh kesah tentang ini. Ia mengatakan kepada wapres jika telah mengirimkan surat terkait pencairan dana bagi hasil sebesar Rp 7,5 triliun ke Sri Mulyani.
"Kita berharap dana bagi hasil itu segera di-transfer. Saya juga sudah menyampaikan secara resmi melalui surat kepada Menteri Keuangan," kata Anies dalam konferensi video bersama wapres di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
(dru/miq) Next Article Ini Kata Sri Mulyani Soal Ekonomi Dunia di Forum G-20
Most Popular