Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020) demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Terlihat arus lalu lintas di Kalimalang terpantau ramai lancar. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Satu per satu pengendara roda 4 yang terdeteksi petugas di lapangan disetop untuk diperiksa suhu tubuh terkait kesiapan mereka mematuhi aturan PSBB. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Petugas mengarahkan pengendara tanpa masker maupun pelanggar ketentuan jumlah penumpang mobil untuk memutar balik kendaraan mereka. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Meski tidak dilakukan penilangan dalam bentuk sanksi denda, namun polisi, TNI dan Satpol PP mewajibkan pengendara memenuhi peraturan PSBB yang berlaku. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
PSBB Kota Bekasi berkaitan erat dengan PSBB DKI yang sudah memasuki hari kelima. Hari ini, situasi lalu lintas di Jalan Raya Inspeksi Saluran Kalimalang, Duren Sawit, tampak ramai oleh pengendara dari arah Bekasi dan sekitarnya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Mayoritas pengendara sudah menggunakan masker, meski ada beberapa pengendara mobil yang sebenarnya membawa masker, namun tidak dipakai. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Pantauan CNBC Indonesia,, masih banyak kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat yang melintas di ruas jalan penghubung Jakarta dengan Bekasi tersebut. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Banyak pengendara yang tidak menggunakan masker. Oleh karena itu, tim patroli gabungan menyediakan masker gratis untuk masyarakat yang membutuhkan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)