Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan melakukan pengaturan lalu lintas saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tol Jagorawi, Bogor, Rabu (15/4/2020). Kebijakan PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) berlaku mulai hari ini. Kendaraan yang keluar masuk wilayah Bodebek dibatasi dan harus melewati check point. (Dokumentasi Pemprov Jabar)
Pengecekan dilakukan di simpang Baranangsiang dan akses masuk menuju tol Jagorawi. Di lokasi, check point dipasang barier untuk mempersempit akses kendaraan agar mempermudah proses pemeriksaan. (Dokumentasi Pemprov Jabar)
PSBB di Bodebek berlaku mulai 15 April 2020 selama 14 hari hingga 28 April 2020 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19. (Dokumentasi Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tampak melakukan mpengecekan hari pertama pelaksanaan PSBB di Kota Bogor. Saat memantau PSBB, Ia mendapat laporan dari pihak Jasa Marga intensitas kendaraan yang melewati pintu masuk lewat tol Jagorawi itu sudah turun hampir 50 persen. (Pemprov Jabar)
Di Stasiun Bogor, terpantau masih ramai calon penumpang di hari pertama penerapan PSBB (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Akan tetapi, suasana sekitar pukul 07.15 WIB tampak lengang. Para pengguna KRL commuter line yang telah tiba di stasiun dapat langsung masuk ke kereta setelah dicek suhu tubuh di bagian mesin tap masuk dan keluar kereta. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)