Polisi memberhentikan pengendara motor yang tidak menggunakan masker saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Lereng Indah, Cinere, Depok, Rabu (15/4/2020). Kebijakan PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) berlaku mulai hari ini. Kendaraan yang keluar masuk wilayah Bodebek dibatasi dan harus melewati check point. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
PSBB di Bodebek berlaku mulai 15 April 2020 selama 14 hari hingga 28 April 2020 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona baru penyebab Covid-19. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Semua warga yang akan memasuki wilayah Depok yang tidak menggunakan masker diberhentikan oleh petugas. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Penggunaan masker kini tak hanya disarankan untuk mereka yang sedang sakit. Semua warga yang keluar rumah diminta menggunakan masker demi memutus mata rantai penyebaran virus corona. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Bagi mereka yang tidak menggunakan masker, petugas mengambil tindakan untuk meminta para warga memutar balik dan tidak boleh memasuki kawasan Depok. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Ada juga pengendara yang langsung memutar balik saat melihat petugas yang berjaga di titik check point. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Check point ini adalah untuk memeriksa moda transportasi. Kendaraan yang melintas di check point akan diperiksa. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Setiap warga yang berkendara wajib memakai masker. Selain itu, jumlah penumpang angkutan, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum, harus mengurangi 50 persen dari kapasitas kendaraan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Selama pemberlakuan PSBB, seluruh warga Kota Depok wajib mematuhi seluruh ketentuan dalam pelaksanaan PSBB dan ikut serta dalam pelaksanaan PSBB, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta wajib memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)