Video

2,8 Juta Pekerja di PHK dan Dirumahkan Akibat Covid-19

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
14 April 2020 12:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang PHK mulai terjadi, jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan mencapai 2,8 juta. Direktur jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Satrio Lelono menilai lonjakan PHK dan pekerja dirumahkan sebagai Dampak Ekonomi di tengah Pandemi Virus Corona. Simak informasinya dalam Program Squawk Box Selasa, 14/04/2020 berikut ini



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...