CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto,
CNBC Indonesia
13 April 2020 16:45
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020) sampai dengan 23 April 2020. Peraturan ini diberlakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Salah satu poin dalam PSBB tersebut, yaitu semua warga yang keluar rumah diwajibkan menggunakan masker. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Pemberlakuan PSBB mengakibatkan kondisi jalanan sepi. Tak ada kemacetan jika dibandingkan sebelum pandemi ini melanda. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto) (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Demi mencegah penularan virus corona, banyak cara yang dilakukan masyarakat untuk meningkatkan daya tubuh. Salah satunya warga pejompongan yang tinggal di bantaran rel. Mereka menjemur dirinya di atas rel dengan duduk-duduk. Ada juga yang melakukan senam peregangan. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Pemerintah tidak melarang namun mengimbau agar masyarakat tidak mudik. Pemerintah juga mengkampanyekan #DiRumahAja demi mencegah penyebaran virus corona baru penyebab Covid-19. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Selain itu, salah satu poin yang diatur dalam PSBB adalah tidak boleh makan dan minum di restoran atau warung makan. Sejumlah rumah makan tetap melayani pembeli, namun tak bisa makan ditempat. Penampakan lainnya di Jalan Sabang, yang biasanya ramai oleh pedagang makanan, kini sepi. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto),
PSBB di Jakarta juga mengatur kebijakan pembatasan moda transportasi umum. Transportasi umum kini hanya beroperasi mulai pukul 06.00 pagi hingga 18.00 WIB. Jumlah penumpang juga akan dibatasi. Itu semua berlaku untuk kendaraan umum yang beroperasi di Jakarta. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Hingar bingar tempat nongkrong di Jakarta kini tak terlihat. Sejumlah tempat nongkrong seperti m bloc dan pasar festival yang biasanya ramai oleh anak muda kini tutup sementara. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Pandemi ini juga merugikan bagi para pencari nafkah di jalan seperti supir taksi dan ojek online. Pendapatan mereka turun drastis. Rio, driver ojek online menceritakan penghasilan ia turun hingga 80 persen. Saat hari pertama pemberlakuan PSBB, Rio bekerja dari jam 10 pagi hingga 12 malam tapi hanya mendapatkan penghasilan Rp 47.000. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Hiruk pikuk jalan Ibu Kota ketika malam hari pun sepi. Jalan protokol yang biasanya ramai dan macet kini tampak lancar. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)