Masa Inkubasi Corona di Pasien RI 5-6 Hari? Ini Penjelasannya

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
12 April 2020 13:00
Penjelasan itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.
Foto: Ilustrasi penanganan pasien Covid-19 (AP/Ali Shirband)
Jakarta, CNBC Indonesia - Fakta terbaru mengungkapkan jika masa inkubasi virus corona dari kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia adalah 5-6 hari. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020).

"Ini artinya kasus baru yang terdapat pada hari ini merupakan orang yang telah terpapar 5-6 hari yang lalu," ujarnya.

Dia berharap, masyarakat bisa mengikuti apa yang dianjurkan pemerintah dalam rangka menghentikan penyebaran virus corona. Diantaranya menjaga jarak, menggunakan masker, dan lainnya.



"Jangan melakukan perjalanan ke mana pun atau tetap tinggal di rumah. Ini jawaban terbaik," ujarnya lagi.

Dalam kesempatan terpisah, Yuri menjelaskan langkah pemerintah tidak mengambil opsi karantina wilayah. Itu lantaran ada risiko gelombang kedua penyebaranCovid-19. Pemerintah mengaku telah memperhitungkan soal risiko itu dan memilih tak menerapkan karantina wilayah

"Bukan pilihan, karena kita sudah menghitung seperti itu. Makanya tidak ada opsi karantina wilayah," katanya seperti dikutip detik.com, Minggu (12/4/2020). "Salah satunya itu (risiko gelombang kedua)," lanjutnya.

Adapun hingga Sabtu (11/4/2020), secara total kasus positif Covid-19 mencapai 3.842. Sementara itu kasus sembuh secara total mencapai 327. Sementara itu, tercatat ada 286 korban meninggal dunia.

[Gambas:Video CNBC]





(miq/miq) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular