Polisi lalu lintas dan Dishub DKI Jakarta melaksanakan pengawasan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jalan Lebak Bulus, Jakarta Selatan (10/4/2020). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Polantas dan Dishub DKI menyetop para pengendara motor atau mobil yang tidak menggunakan masker dan mengingatkan kewajiban warga untuk memakai masker dan aturan penumpang dalam satu kendaraan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Dari pantauan CNBC Indonesia, para pengendara yang tidak membawa masker disuruh putar balik untuk mengambil masker atau membeli di pedagang sekitar. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Perempatan Pasar Jumat, Lebak Bulus ini merupakan akses masuk pengendara dari arah Ciputat Tangerang Selatan menuju Jakarta. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini bertujuan demi menekan penyebaran pandemi corona (COVID-19). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Transportasi massal juga dikurangi juga volume penumpang per kendaraan. Dari kapasitas yang ada kendaraan hanya boleh terisi 50%. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Salah satu pertimbangan implementasi PSBB ini adalah karena Jakarta merupakan provinsi dengan jumlah kasus tertinggi di Indonesia.(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)