
Ini Kabar Baik! 42 WNI Sembuh dari Corona di Luar Negeri

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 42 warga negara Indonesia (WNI) berhasil sembuh dari penyakit yang disebabkan virus corona (COVID-19) di luar negeri per Kamis (9/4/2020) pukul 08:00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RI melalui Twitter, Kamis.
Sementara itu, jumlah orang yang terinfeksi ada sebanyak 312 kasus. Itu berarti ada tambahan 10 kasus dari total kemarin yang sebanyak 302 orang. Jumlah pasien yang meninggal juga bertambah satu orang, menjadi sembilan per hari ini.
Berikut perincian lengkapnya, sebagaimana dilaporkan Kemlu:
Amerika Serikat: 14 WNI (1 sembuh; 11 stabil; 2 meninggal)
Arab Saudi: 7 WNI (stabil)
Australia: 2 WNI (stabil)
Belanda: 6 WNI (2 sembuh; 2 stabil; 2 meninggal)
Belgia: 1 WNI (stabil)
Brunei Darussalam: 4 WNI (2 sembuh; 2 stabil)
Filipina: 1 WNI (stabil)
Finlandia: 2 WNI (stabil)
India: 27 WNI (10 sembuh; 17 stabil)
Inggris: 5 WNI (4 stabil; 1 meninggal)
Irlandia: 1 WNI (sembuh)
Jepang: 9 WNI (sembuh)
Jerman: 7 WNI (1 sembuh; 6 stabil)
Kamboja: 2 WNI (stabil)
Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
Makau: 3 WNI (stabil)
Malaysia: 44 WNI (5 sembuh; 37 stabil; 2 meninggal)
Oman: 1 WNI (stabil)
Pakistan: 16 WNI (stabil)
Qatar: 3 WNI (stabil)
Singapura: 41 WNI (9 sembuh; 29 stabil; 1 perawatan khusus; 2 meninggal)
Spanyol: 11 WNI (2 sembuh; 9 stabil)
Taiwan: 3 WNI (stabil)
Uni Emirat Arab: 2 WNI (stabil)
Vatikan: 7 WNI (stabil)
Kapal Pesiar: 101 WNI (stabil)
(res) Next Article Tahun Baru, Kasus Covid-19 di Australia Cetak Rekor Baru