Keluarga Miskin Dapat Sembako Rp 200.000/Bulan, Semoga Cukup

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
09 April 2020 09:42
Pemerintah telah memberikan stimulus untuk tetap mendorong perekonomian di tengah wabah Covid-19
Foto: Uang Rupiah/CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memberikan stimulus untuk tetap mendorong perekonomian di tengah wabah Covid-19. Salah satunya dengan menambah dana yang ada di kartu sembako bagi masyarakat miskin.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, anggaran kartu sembako selama masa Covid-19 ditambah Rp 50 ribu menjadi Rp 200 ribu per bulan. Tidak hanya itu, jangka waktu penambahan anggaran di kartu sembako diperpanjang hingga Desember 2020.

"Pada stimulus I itu hanya untuk 6 bulan (April-September). Nah di paket stimulus ketiga di expand pemerintah jadi sembilan bulan (April-Desember)," ujar Askolani.

Ia menjelaskan, tidak hanya nominal dana yang ditambah, tapi penerima manfaat juga. Awalnya penerima kartu sembako hanya 15,2 juta keluarga dan saat ini menjadi 20 juta keluarga.

"Ada 4,8 juta penerima tambahan, sehingga total penerima manfaat yang di awal APBN hanya 15,2 juta, sekarang jadi 20 juta keluarga penerima manfaat sampai Desember 2020," jelasnya.

Dengan penambahan jumlah penerima manfaat ini, maka pemerintah bisa meng-cover setidaknya 25% dari masyarakat golongan menengah ke bawah. Tambahan bantuan diberikan untuk tetap menjaga konsumsi masyarakat guna mendorong perekonomian.

"Kalau konsumsi bisa sedikit meningkat, didorong oleh program ini, maka akan bantu ekonomi kita di 2020 tetap bisa tumbuh meski cukup tertekan dampak Covid-19," kata Askolani.

Ia menambahkan, dengan penambahan dana dan jumlah peserta ini, maka anggaran untuk kartu sembako juga meningkat. Sebelumnya anggaran hanya Rp 28 triliun, sekarang menjadi Rp 43,6 triliun.

Tidak cukup

Direktur Eksekutif The Institute For Development of Economics and Finance Tauhid Ahmad menilai besaran bantuan sembako kepada KPM senilai Rp 200.000 per bulan tidak cukup memenuhi kebutuhan keluarga selama pandemi Covid-19.

Pasalnya, pengeluaran makanan kelompok masyarakat miskin (desil 1), serta masyarakat hampir atau rentan miskin (desil 2-4), rata-rata memiliki persentase pengeluaran makanan sebesar 62% hingga 65% dari pengeluaran makanan. Sedangkan sisanya untuk non-makanan.

"Pengeluaran perkapita (makanan/non makanan) Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk desil 1. Sehingga bantuan sembako senilai Rp 200 ribu/bulan hanya sekitar 15,94% dari pengeluaran makanan bagi keluarga miskin," ujar Tauhid di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Ia menambahkan, bantuan ini sangat kurang sekali apabila keluarga miskin, hampir dan rentan miskin tidak memiliki penghasilan sama sekali dalam kurun waktu 1-3 bulan ke depan dan berpotensi pada bahaya kelaparan.

Tauhid mengapresiasi langkah pemerintah menambah anggaran kartu sembako menjadi Rp 43,6 triliun bagi 20 juta KPM. Namun, masih ada sekitar 4,8 juta rumah tangga yang belum teralokasi yakni termasuk dalam keluarga hampir dan rentan miskin (hingga cakupan desil 4).

"Dari komoditas yang memengaruhi kemiskinan, namun dengan target bantuan pemerintah, tidak semuanya bisa digunakan. Misalnya gula pasir, mi instan hingga minyak goreng. Jadi ini memengaruhi adanya kecenderungan angka kemiskinan selama tahun 2020," kata Tauhid.

Selain itu, fleksibilitas penggunaan jenis bantuan pangan yang kurang maksimal, dari sisi supply setidaknya dibutuhkan 128.983 E-Warong dari jumlah exsisting saat ini sebanyak 98.311 E-Warong atau kekurangan 30,672 E-Warong. Ini terutama bagi KPM yang tidak memiliki fasilitas teknologi dan berada di wilayah yang sulit terakses.

"Soal akses ini harus ditingkatkan khususnya akibat kehilangan pekerjaan. Lalu penambahan cakupan dan target penerima bantuan pangan khususnya bagi keluarga hampir miskin dan rentan miskin. Kemudian priroitas pemerintah juga berkaitan dengan mempercepat perbaikan E-Warong terutama daerah-daerah yang sulit terakses dan tertinggal," ujar Tauhid.





(dru) Next Article Catat! Ini BLT dan Sembako yang Mau Disebar Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular