Anies: Penyusunan Pergub PSBB DKI Jakarta Sudah Selesai

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
08 April 2020 18:53
Simak penjelasan Anies dalam keterangan pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Foto: Anies Baswedan (Facebook Anies Baswedan)
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan peraturan gubernur (pergub) untuk penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta sudah selesai. Demikian disampaikan Anies dalam keterangan pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Anies menjelaskan, sore tadi, Pemprov DKI Jakarta melakukan koordinasi terkait PSBB dengan pemerintah daerah di sekitar ibu kota antara lain Kabupaten Tangerang, Kota Depok, dan Kota Bekasi. Koordinasi dilakukan lantaran kawasan Jabodetabek merupakan satu episenter sehingga perlu ada sinkronisasi.

"Jadi yang kita kerjakan adalah apa yang dikerjakan di Jakarta pembatasan yang kita akan lakukan itu juga yang akan menjadi rujukan. Supaya nanti kita punya pola yang sama. Mudah-mudahan ini bisa segera tuntas sehingga nantinya masyarakat bisa memiliki pedoman yang sama. Ini yang tadi dilakukan," kata Anies.

"Penyusunan pergub sendiri praktis sudah selesai. Hanya ada satu hal yang masih menunggu karena kita masih koordinasi dengan pusat terkait dengan ojek (online) pemberian izin pada ojek untuk bisa beroperasi. Kami sedang mendiskusikan itu. Harapannya nanti mudah-mudahan malam ini ada kabar karena dalam ketentuan ojek tidak diizinkan untuk mengangkut orang," lanjutnya.
Lebih lanjut, Anies mengemukakan sudah berkoordinasi dengan aplikator terkait ojek online. Selama mereka mengikuti protap, dia menyebut mereka bisa beroperasi mengangkut orang dan juga barang.

"Nah kita sedang tunggu finalisasinya seperti apa sehingga nanti masuk dalam satu ketentuan yang sama. Itu perkembangan sore ini. Kita insyallah dalam waktu singkat sudah akan bisa membagikan detail peraturan gubernurnya," ujar Anies.

DKI Jakarta akan mulai menerapkan PSBB pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB. Penerapan PSBB merupakan rangkaian dari upaya untuk memutus penyebaran virus corona di ibu kota.

Berdasarkan data di situs corona.jakarta.go.id per Rabu (8/4/2020), total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta mencapai 1.552 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 75 orang sembuh dan 144 orang meninggal

[Gambas:Video CNBC]




(miq/miq) Next Article Kasus Covid Masih Tinggi, Satgas Minta Anies Evaluasi Program

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular