
Anggaran Rp 24 T Disiapkan Bantu Masyarakat Miskin di Desa
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
08 April 2020 17:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 24 triliun untuk membantu masyarakat miskin di pedesaan. Bantuan ini berupa bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat desa yang selama ini tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto mengatakan, setidaknya ada sekitar 5,8 juta keluarga miskin yang berada di desa akan mendapatkan bantuan ini.
Kebijakan anggaran tambahan ini sebagai salah satu langkah realokasi anggaran Pemda yang harus ditingkatkan untuk penanganan Covid-19 baik dalam bentuk penyediaan sarana prasarana kesehatan maupun bantuan sosial.
"Jadi dengan kebijakan ini, anggaran yang dibutuhkan dari dana desa akan sangat bervariasi, kisarannya bisa sampai sekitar secara total Rp 24 triliun atau setara sekitar 25%-30% dari dana desa," ujarnya melalui media briefing virtual, Rabu (8/4/2020).
Prima menjelaskan, Pemerintah merencanakan setiap kepala keluarga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan. Jangka waktunya bantuan yang diberikan selama 3 bulan.
"Nanti dana desa itu yang tadinya penggunaan untuk cash forward dan pemberdayaan masyarakat akan ada satu menu baru yakni BLT atau bansos yang diberikan kepada desa," jelasnya.
Skema bantuan untuk desa ini, pertama akan dilakukan pendataan terlebih dahulu oleh Kementerian Desa dan akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Penyaluran bantuan ini akan diutamakan kepada daerah-daerah yang paling terdampak Covid-19.
"Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat di desa dapatkan suatu bantuan yang kurang lebih setara dengan yang diterima masyarakat lain yang dapatkan bantuan melalui jalur Kartu Pra Kerja dan BLT. Kalau data bisa diselesaikan mudah-mudahan April sudah bisa lakukan penyaluran."
(dru) Next Article Jokowi: Praktik Keagamaan Tertutup Harus Kita Hindari!
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto mengatakan, setidaknya ada sekitar 5,8 juta keluarga miskin yang berada di desa akan mendapatkan bantuan ini.
Kebijakan anggaran tambahan ini sebagai salah satu langkah realokasi anggaran Pemda yang harus ditingkatkan untuk penanganan Covid-19 baik dalam bentuk penyediaan sarana prasarana kesehatan maupun bantuan sosial.
Prima menjelaskan, Pemerintah merencanakan setiap kepala keluarga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan. Jangka waktunya bantuan yang diberikan selama 3 bulan.
"Nanti dana desa itu yang tadinya penggunaan untuk cash forward dan pemberdayaan masyarakat akan ada satu menu baru yakni BLT atau bansos yang diberikan kepada desa," jelasnya.
Skema bantuan untuk desa ini, pertama akan dilakukan pendataan terlebih dahulu oleh Kementerian Desa dan akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Penyaluran bantuan ini akan diutamakan kepada daerah-daerah yang paling terdampak Covid-19.
"Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat di desa dapatkan suatu bantuan yang kurang lebih setara dengan yang diterima masyarakat lain yang dapatkan bantuan melalui jalur Kartu Pra Kerja dan BLT. Kalau data bisa diselesaikan mudah-mudahan April sudah bisa lakukan penyaluran."
(dru) Next Article Jokowi: Praktik Keagamaan Tertutup Harus Kita Hindari!
Most Popular