Bagi setiap orang yang melanggar perintah pengendalian pergerakan (lockdown) di Malaysia bisa dihukum denda atau dipenjara maksimum enam bulan penjara.
Tentara berjaga-jaga di depan sebuah bangunan berbarikade saat penerapan pembatasan sosial di pusat kota Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (7/20/2020).  Pemerintah Malaysia mengerahkan personil militer dalam pelaksanaan pembatasan sosialnya. Pengerahan tentara dilakukan karena banyak warga Malaysia yang melanggar aturan isolasi yang kini diberlakukan. (AP Photo/Vincent Thian)
Warga Malaysia diperintahkan untuk tetap di rumah selama lockdown atau perintah pengendalian pergerakan (movement control order/MCO). Seluruh sekolah dan kebanyakan pusat bisnis ditutup sementara. (AP Photo/Vincent Thian)
Namun pada praktiknya, banyak warga yang mengabaikan larangan keluar rumah dan segala aturan yang diberlakukan selama lockdown berlangsung. Ada yang masih berjalan atau jogging di taman dan ada yang tetap makan di luar. (AP Photo/Vincent Thian)
Bagi setiap orang yang melanggar perintah pengendalian pergerakan di Malaysia bisa dihukum denda atau dipenjara maksimum enam bulan penjara. (AP Photo/Vincent Thian)
Pemerintah Malaysia memperpanjang masa pembatasan wilayah hingga 14 April 2020. Semula Malaysia menetapkan kebijakan lockdown sejak 18 hingga 31 Maret 2020 untuk menekan laju penyebaran virus corona. Hal itu disampaikan secara langsung oleh Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin. Ia mengatakan diberi pengarahan oleh Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Kesehatan karena kasus positif COVID-19 telah meningkat tajam di negara itu. (AP Photo/Vincent Thian)
Malaysia menjadi negara di Asia Tenggara dengan kasus penyebaran COVID-19 tertinggi. Malaysia mencatat 3.793 kasus infeksi virus corona dengan 62 kematian dan 1.241 pasien dinyatakan sembuh. (AP Photo/Vincent Thian)