
WNI Pulang ke RI Berstatus ODP, Dikirim Pulau Galang Jika...
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
31 March 2020 11:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke tanah air akan menyandang status Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Hal tersebut ditegaskan Jokowi saat memimpin rapat terbatas pembahasan penanganan arus masuk warga negara Indonesia dan pembatasan perlintasan warga negara asing (WNA) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
"Mungkin bagi yang tidak ada gejala diperbolehkan dipulangkan ke daerah masing-masing, tapi statusnya ODP," kata Jokowi, Selasa (31/3/2020).
Jokowi menegaskan bahwa WNI yang baru pulang ke Indonesia dan berstatus ODP harus tetap menjalankan protokol kesehatan dari rumah dengan disiplin untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Harus betul-betul menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin. Yang lain mengenai program bantuan sosial yang kita berikan," katanya.
Sementara itu, bagi WNI yang baru pulang ke Indonesia dan memiliki gejala Covid-19, Jokowi meminta agar mereka segera diisolasi di rumah sakit yang telah disediakan pemerintah.
"Yang memiliki gejala harus melakukan isolasi di rumah sakit misalnya di Pulau Galang," kata Jokowi.
(dru) Next Article Jokowi Soal Covid-19 di 2020: WHO Bingung, Kita Juga Bingung!
Hal tersebut ditegaskan Jokowi saat memimpin rapat terbatas pembahasan penanganan arus masuk warga negara Indonesia dan pembatasan perlintasan warga negara asing (WNA) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
"Mungkin bagi yang tidak ada gejala diperbolehkan dipulangkan ke daerah masing-masing, tapi statusnya ODP," kata Jokowi, Selasa (31/3/2020).
"Harus betul-betul menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin. Yang lain mengenai program bantuan sosial yang kita berikan," katanya.
Sementara itu, bagi WNI yang baru pulang ke Indonesia dan memiliki gejala Covid-19, Jokowi meminta agar mereka segera diisolasi di rumah sakit yang telah disediakan pemerintah.
"Yang memiliki gejala harus melakukan isolasi di rumah sakit misalnya di Pulau Galang," kata Jokowi.
(dru) Next Article Jokowi Soal Covid-19 di 2020: WHO Bingung, Kita Juga Bingung!
Most Popular