
Kabar Baik! 3 WNI Positif Covid-19 di Singapura Sudah Sembuh
Dwininta Widyastuti, CNBC Indonesia
29 March 2020 16:28

Singapura, CNBC Indonesia - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura melaporkan ada dua WNI lagi yang positif terjangkit Covid-19 di Negeri Singa. KBRI Singapura mengutip laporan Kementerian Kesehatan Singapura menyebut kedua WNI itu sebagai kasus positif Covid-19 ke 791 dan 797.
"Dengan ini total 34 WNI yang telah dikonfirmasi positif Covid-19 di Singapura," tulis KBRI Singapura dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia, Minggu (29/3/2020).
Dari 34 WNI itu, ada kabar baik lantaran tiga orang dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah. Ketiga orang itu adalah kasus 21, 237, dan 264. Sementara satu orang meninggal (kasus 212), dan 30 orang masih dirawat di rumah sakit antara lain kasus 133, 260, 392, 446, 545, 623, dan 797.
"Dari 30 orang tersebut, sebanyak 28 orang dalam keadaan stabil dan 2 orang berada di ICU. KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," tulis KBRI Singapura.
Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura kembali mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura bahwa status DORSCON jingga masih berlaku di Singapura, sehingga kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan.
Mulai 26 Maret pukul 23.59 waktu Singapura, Pemerintah Singapura menerapkan kebijakan social distancing yang lebih ketat yaitu pembatasan sebanyak maksimal 10 orang di satu tempat di satu waktu dengan jarak minimal satu meter per orang, penutupan pusat-pusat hiburan seperti club malam, bioskop, teater dan tempat karaoke serta penutupan pusat kebugaran dan pusat pelatihan. Kebijakan ini berlaku sampai 30 April 2020 namun dapat diperpanjang jika dibutuhkan. Pemerintah Singapura juga telah melarang seluruh short-term visitors untuk masuk dan transit di Singapura
"Diharapkan seluruh WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan dari Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran COVID-19, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, tidak keluar rumah bilamana tidak mendesak (work from home), dan segera ke dokter bila mengalami simtomatik," tulis KBRI Singapura.
"Kami imbau pula untuk selalu memantau perkembangan mengenai Covid-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH) https://www.moh.gov.sg/covid-19. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi MOH di nomor 1800 333 9999. Apabila membutuhkan bantuan KBRI, dapat menghubungi nomor hotline +6592953964."
(miq/miq) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
"Dengan ini total 34 WNI yang telah dikonfirmasi positif Covid-19 di Singapura," tulis KBRI Singapura dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia, Minggu (29/3/2020).
Dari 34 WNI itu, ada kabar baik lantaran tiga orang dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah. Ketiga orang itu adalah kasus 21, 237, dan 264. Sementara satu orang meninggal (kasus 212), dan 30 orang masih dirawat di rumah sakit antara lain kasus 133, 260, 392, 446, 545, 623, dan 797.
Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura kembali mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura bahwa status DORSCON jingga masih berlaku di Singapura, sehingga kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan.
Mulai 26 Maret pukul 23.59 waktu Singapura, Pemerintah Singapura menerapkan kebijakan social distancing yang lebih ketat yaitu pembatasan sebanyak maksimal 10 orang di satu tempat di satu waktu dengan jarak minimal satu meter per orang, penutupan pusat-pusat hiburan seperti club malam, bioskop, teater dan tempat karaoke serta penutupan pusat kebugaran dan pusat pelatihan. Kebijakan ini berlaku sampai 30 April 2020 namun dapat diperpanjang jika dibutuhkan. Pemerintah Singapura juga telah melarang seluruh short-term visitors untuk masuk dan transit di Singapura
"Diharapkan seluruh WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan dari Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran COVID-19, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, tidak keluar rumah bilamana tidak mendesak (work from home), dan segera ke dokter bila mengalami simtomatik," tulis KBRI Singapura.
"Kami imbau pula untuk selalu memantau perkembangan mengenai Covid-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH) https://www.moh.gov.sg/covid-19. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi MOH di nomor 1800 333 9999. Apabila membutuhkan bantuan KBRI, dapat menghubungi nomor hotline +6592953964."
(miq/miq) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Most Popular