
Sri Mulyani: APBN-P Sudah Pasti, Situasi Mendesak & Emergency
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
24 March 2020 17:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan pemerintah akan melakukan perubahan dalam pos APBN 2020. Dengan kata lain, APBN Perubahan (APBN-P) 2020 akan disiapkan.
"Kemungkinan defisit di atas 3%. Kita sudah bicara dengan Presiden dan sudah ketemu pimpinan DPR dan saya sudah konsultasi Banggar dan Komisi XI bahkan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan)," kata Sri Mulyani dalam press briefing di channel Youtube Kemenkeu, Selasa (24/3/2020).
Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, menginginkan DPR dapat informasi yang lengkap. Sementara postur juga berubah alokasinya karena wabah virus corona (Covid-19) yang membuat pemerintah mengalihkan anggaran ke kesehatan.
"Dilihat dari sisi landasan yang menghitung pertumbuhan ekonomi, harga minyak, nilai tukar, suku bunga, itu mengalami perubahan luar biasa."
"Dengan perubahan banyak dan menghitung APBN dan alokasi anggaran, di 2020 untuk lakukan refocusing dan sudah pasti ada perubahan pada APBN dalam situasi mendesak dan emergency," katanya.
APBN-P ini lanjut Sri Mulyani bisa saja dilakukan melalui sebuah Perppu. Karena kondisinya tidak bisa melakukan pembahasan dengan DPR secara tatap muka. "Namun ini nanti Presiden yang menetapkan. Kami siapkan opsi-opsi tersebut. Kalau ada kegentingan yang memaksa semua menteri nanti hadir di kabinet," tuturnya.
"Postur APBN baru, interferensi kesehatan, dan daerah-daerah tourism yang turun, restoran turun, maka pendapatan asli daerah dan kemampuannya berbeda. Kita lihat keseluruhan aspek ini."
(dru/wed) Next Article Momen Sri Mulyani Pimpin Serah Terima Jenazah JB Sumarlin
"Kemungkinan defisit di atas 3%. Kita sudah bicara dengan Presiden dan sudah ketemu pimpinan DPR dan saya sudah konsultasi Banggar dan Komisi XI bahkan KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan)," kata Sri Mulyani dalam press briefing di channel Youtube Kemenkeu, Selasa (24/3/2020).
Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, menginginkan DPR dapat informasi yang lengkap. Sementara postur juga berubah alokasinya karena wabah virus corona (Covid-19) yang membuat pemerintah mengalihkan anggaran ke kesehatan.
"Dengan perubahan banyak dan menghitung APBN dan alokasi anggaran, di 2020 untuk lakukan refocusing dan sudah pasti ada perubahan pada APBN dalam situasi mendesak dan emergency," katanya.
APBN-P ini lanjut Sri Mulyani bisa saja dilakukan melalui sebuah Perppu. Karena kondisinya tidak bisa melakukan pembahasan dengan DPR secara tatap muka. "Namun ini nanti Presiden yang menetapkan. Kami siapkan opsi-opsi tersebut. Kalau ada kegentingan yang memaksa semua menteri nanti hadir di kabinet," tuturnya.
"Postur APBN baru, interferensi kesehatan, dan daerah-daerah tourism yang turun, restoran turun, maka pendapatan asli daerah dan kemampuannya berbeda. Kita lihat keseluruhan aspek ini."
(dru/wed) Next Article Momen Sri Mulyani Pimpin Serah Terima Jenazah JB Sumarlin
Most Popular