INFOGRAFIS

Status Darurat COVID-19: dari DKI, Jabar hingga Kaltim

Edward Ricardo Sianturi,  CNBC Indonesia
23 March 2020 07:59
Beberapa pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota mulai menetapkan status tanggap darurat corona.
Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota mulai menetapkan status tanggap darurat corona virus (COVID-19), meski pemerintah pusat belum mengambil pilihan untuk lockdown.

Pemerintah hanya memberikan imbauan kepada warga untuk meminimalisir kegiatan di luar rumah, juga melalui kebijakan work from home (WFH).