Video

Malaysia Lockdown, KBRI Imbau WNI Taati Aturan Pemerintah

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
20 March 2020 09:22
Jakarta, CNBC Indonesia- Malaysia resmi memberlakukan aturan Lockdown guna menekan penyebaran virus Corona per tanggal 18 Maret 2020. Korfung Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, menyebutkan inti dari penerapan pembatasan pergerakan untuk mengurangi keramaian dan warga diminta tinggal di rumah dengan pengawasan dari pihak kepolisian. Guna memastikan keamanan WNI di Malaysia, KBRI terus menghimbau WNI untuk tenang dan tidak panik serta mengikuti aturan Malaysia untuk tinggal dirumah agar anjuran ini berhasil menekan penyebaran virus Corona.
 
Seperti apa kondisi WNI di Malaysia saat ini? Selengkapnya saksikan dialog Erwin Surya Brata dengan Erwin Surya Brata dengan Korfung Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum'at, 20/03/2020)
 


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...