Petugas Kepolisian Perancis memeriksa seorang pria di Paris, Prancis, Rabu (18/3/2020). Presiden Prancis Emmanuel Macron memutuskan menerapkan pembatasan pergerakan masyarakat atau lockdown di seluruh negeri demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin memburuk. (Foto AP / Francois Mori)
Macron mengatakan masyarakat hanya akan diizinkan keluar rumah untuk membeli kebutuhan pokok dan bekerja. Sebelumnya, Prancis telah lebih dulu menutup bar-bar, restoran, dan bioskop. Pemerintah juga telah meliburkan sekolah dan universitas. (AP Photo/Christophe Ena)
Bagi warga Perancis yang melanggar akan dikenakan sanksi. Sejumlah petugas kepolisian berjaga disetiap sudut kota Perancis untuk menjaga warga agar tidak keluar rumah (AP Photo/David Vincent)
Sebanyak 100.000 petugas kepolisian berjaga. Mereka merazia sejumlah warga yang tetap wara-wiri bukan untuk membeli kebutuhan pokok dan bekerja. (AP Photo/Christophe Ena)
Warga yang melanggar aturan tersebut akan dikenai denda sebesar 135 euro atau sekitar Rp 2,2 juta. Macron menegaskan peraturan baru ini juga melarang setiap perkumpulan massa termasuk bersama keluarga dan teman. (AP Photo/Thibault Camus)
Macron menegaskan pengetatan pembatasan pergerakan ini diterapkan setelah masyarakat mengabaikan aturan sebelumnya. "Bahkan ketika petugas medis memperingatkan tentang gawatnya situasi, kami melihat orang-orang masih berkumpul di taman dan pasar yang ramai, restoran dan bar juga tidak menghormati perintah penutupan," kata Macron. (AP Photo/Christophe Ena)