
Biayai Perang Lawan Corona, Sri Mulyani Keluarkan Aturan Baru
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
14 March 2020 16:03

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada hari ini akan mengeluarkan peraturan terkait dana penanggulangan virus corona (COVID-19) yang bersumber dari APBN dan APBD. Peraturan terkait juga akan dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Doni Monardo dalam konferensi pers, Sabtu (14/3/2020).
"Hari ini Menteri Keuangan akan keluarkan peraturan dan Mendagri agak bisa menggunakan dana dari APBN dan APBD untuk untuk penggunaan penanggulangan COVID-19," ujar Doni.
Kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk menangani penyebaran virus corona di Indonesia. Angka tersebut telah memperhitungkan berbagai usulan kebutuhan dari kementerian dan lembaga terkait.
"Kami perkirakan (anggaran) mencapai mendekati Rp1 triliun, dan kami sudah menyediakan untuk Kementerian Kesehatan," ucapnya di Jakarta, Jumat (13/3).
Alokasi dana tersebut, lanjutnya, akan digunakan untuk kebutuhan logistik, sarana dan pra sarana, dukungan instansi kesehatan, tes laboratorium, dan sebagainya.
Adapun, total 132 rumah sakit rujukan. Pemerintah juga mendirikan pusat pengendalian selama 24 jam, dan penetapan laboratorium biomedis dan teknologi dasar kesehatan, dan lainnya.
(dob/dob) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Doni Monardo dalam konferensi pers, Sabtu (14/3/2020).
"Hari ini Menteri Keuangan akan keluarkan peraturan dan Mendagri agak bisa menggunakan dana dari APBN dan APBD untuk untuk penggunaan penanggulangan COVID-19," ujar Doni.
Kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk menangani penyebaran virus corona di Indonesia. Angka tersebut telah memperhitungkan berbagai usulan kebutuhan dari kementerian dan lembaga terkait.
"Kami perkirakan (anggaran) mencapai mendekati Rp1 triliun, dan kami sudah menyediakan untuk Kementerian Kesehatan," ucapnya di Jakarta, Jumat (13/3).
Alokasi dana tersebut, lanjutnya, akan digunakan untuk kebutuhan logistik, sarana dan pra sarana, dukungan instansi kesehatan, tes laboratorium, dan sebagainya.
Adapun, total 132 rumah sakit rujukan. Pemerintah juga mendirikan pusat pengendalian selama 24 jam, dan penetapan laboratorium biomedis dan teknologi dasar kesehatan, dan lainnya.
(dob/dob) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular