Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan memeriksa Kapal Carpenters Sirius Singapore dari Malaysia di tengah laut sejauh 4,5 mil dari dermaga saat akan memasuki Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/3/2020). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Terkait pencegahan virus Corona di Pelabuhan Tanjung Priok, menurut Ogi, IPC terus meningkatkan koordinasi dengan Petugas Posko Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Pelabuhan Tanjung Priok, yang dibentuk secara khusus pada Januari 2020. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Setiap minggu, IPC melaporkan rencana kedatangan kapal yang akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Agen-agen kapal berbendera asing diwajibkan melaporkan kondisi kesehatan seluruh awak kapal, dan melampirkan surat pernyataan bebas penyakit pneumonia yang ditandatangani oleh nakhoda, setidaknya 2X24 jam sebelum kapal berlabuh. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Saat ini semua kapal barang dari luar negeri yang akan bersandar di pelabuhan IPC diperiksa lebih ketat. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Pemeriksaan kesehatan awak kapal dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan di luar dermaga. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Semua awak kapal berbendera asing dilarang turun ke pelabuhan ketika kapal bersandar. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Kapal-kapal yang akan bersandar diminta melaporkan secara online 10 pelabuhan terakhir yang disinggahi, sebelum ke Tanjung Priok. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Untuk memastikan penanganan pencegahan yang terintegrasi, pemerintah telah menerbitkan sejumlah protokol yang harus diikuti oleh setiap instansi. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Protokol tersebut di antaranya Protokol Kesehatan, Protokol Pengawasan Perbatasan, dan Protokol Area Publik dan Transportasi. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Salah satu yang diatur misalnya kewajiban menggunakan Alat Pelindung Diri, minimal berupa masker dan sarung tangan, untuk menghindari kemungkinan penularan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)